Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beban PPKM Berat, Defy Indiyanto Ingatkan Pemerintah Beri Bantuan Masyarakat Terdampak 

Defy mengingatkan Pemerintah agar benar-benar memperhatikan nasib masyarakat yang terdampak dari kebijakan PPKM Darurat.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Beban PPKM Berat, Defy Indiyanto Ingatkan Pemerintah Beri Bantuan Masyarakat Terdampak 
Dok
Tokoh Muda Muhammadiyah Defy Indiyanto Budiarto dialog bersama warga. (Foto dokumentasi: Foto diambil sebelum pandemi Covid-19). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli dengan catatan. 

Jika tren penurunan terus terjadi, pemerintah akan membuka pembatasan secara bertahap mulai 26 Juli 2021.  

Tokoh muda Muhammadiyah Defy Indiyanto Budiarto merespons positif perpanjangan PPKM Darurat yang diambil pemerintah. 

Alasannya, angka kasus Covid-19 di Tanah Air masih cukup tinggi, meskipun mulai ada kecenderungan menurun. 

Data dari Satgas Covid-19 Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa kasus penambahan harian per Selasa (21/7/2021), masih ada 33.772 kasus baru dalam 24 jam. 

"Saya tidak bisa membayangkan bagaimana jika ketika kasus masih cukup tinggi kemudian dibuka begitu saja. Tentu pemerintah sudah memiliki pertimbangan matang kenapa perpanjangan hanya dilakukan lima hari. Salah satunya adalah bagaimana ekonomi masyarakat bisa tetap bergerak sebab kita tahu bahwa PPKM Darurat cukup berdampak pada roda perekonomian masyarakat," ujar Defy, Kamis (22/7/2021).

Karena itu, Defy mengingatkan Pemerintah agar benar-benar memperhatikan nasib masyarakat yang terdampak dari kebijakan PPKM Darurat, misalnya para pekerja yang terpaksa harus berhenti bekerja dan mereka tidak mendapatkan gaji tetap bulanan. 

Berita Rekomendasi

"Sektor-sektor pekerja seperti ini harus mendapatkan perhatian khusus. Bagaimana kelompok masyarakat seperti ini bisa memenuhi kebutuhan hariannya jika mereka tidak bisa bekerja, termasuk kelompok lain yang terkena dampak dari pandemi ini. Tentu bantuan pemerintah mutlak harus diberikan, sebagaimana amanat UU," urainya. 

Baca juga: Pemerintah Tak Lagi Pakai Istilah PPKM Darurat, Ini Penjelasan PPKM Level 1-4

Agar perpanjangan PPKM Darurat ini membuahkan hasil, Defy mengingatkan semua lapisan masyarakat, terlebih mereka yang berada di zona merah, agar benar-benar mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

"Saya mengimbau untuk benar-benar semua lapisan masyarakat mematuhi kebijakan dari pemerintah, dan saling tolong-menolong dalam kebaikan. Covid-19 ini nyata adanya. Sudah terlampau banyak korban yang meninggal, mulai dari kalangan dokter, nakes, wartawan, kiai, ulama, tokoh masyarakat, dan lainnya," kata Defy.

Disisi lain, Defy juga mengingatkan pentingnya optimalisasi vaksinasi nasional. 

Dia mengimbau agar masyarakat bersedia untuk divaksin, jangan didengarkan atau membaca hal-hal hoax ttg vaksin, manfaat vaksin ini sangat baik sekali. 

Sebab, sekitar 80 persen korban meninggal karena Covid-19 berdasarkan catatan Biofarma adalah mereka yang belum divaksin. 

Selain itu, berdasarkan hasil riset Lembaga Survei Indonesia (LSI), hingga saat ini masih banyak masyarakat Indonesia ternyata belum divaksin.

"Disini peranan para tokoh atau generasi muda saat ini sangat diperlukan untuk memberikan contoh nyata kontribusi dalam membangun Indonesia yang lebih baik. Kata Ahmad Dahlan, 'muda' harus menginspirasi dan menebar kebaikan," ujar Defy.'

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas