CEK dan Cairkan Bansos Tunai Rp 600 Ribu dan Tambahan Beras 10 Kg, Akses cekbansos.kemensos.go.id
Berikut adalah cara cek dan cairkan Bansos Tunai 600 ribu dan tambahan beras 10 kg di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
Setiba di kantor pos, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan bansos Rp 600 ribu.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 600 ribu.
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 600 ribu di kantor pos.
Bila ada pemotongan dana bansos tunai Rp 600 ribu oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.
Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.
Berita Terkait BST
(Tribunnews.com/Widya/Sri Juliati)