Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Kejaksaan RI, Ketua DPR : Perang Melawan Korupsi Tak Boleh Surut di Tengah Pandemi

Puan bangga dengan sederet prestasi Kejaksaan RI selama ini yang telah berhasil menyelesaikan perkara-perkara pelik serta menyelamatkan aset bangsa.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Hari Kejaksaan RI, Ketua DPR : Perang Melawan Korupsi Tak Boleh Surut di Tengah Pandemi
Ilustrasi korupsi 

Dia berharap Kejaksaan RI selalu mengedepankan kepentingan rakyat dalam pengusutan kasus, terutama terkait tindak pidana korupsi.

Pasalnya, pemberantasan korupsi masih menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung usai dan telah membebani negara begitu besar.

“Perjuangan melawan korupsi tak boleh surut meskipun bangsa ini tengah dilanda pandemi. Justru, saat darurat seperti ini kita wajib memastikan bahwa korupsi tidak punya ruang untuk bergerak dan memanfaatkan keadaan,” ujar Politikus PDI Perjuangan ini.

Baca juga: Kementerian PANRB: Pelayanan Kejaksaan dan Kantor Imigrasi di Ibu Kota Provinsi akan Dievaluasi

Khusus dimasa pandemi ini, Puan meminta agar kejaksaan mengawasi dan memitigasi potensi penyimpangan  dana-dana penanganan covid 19.

"Beri pendampingan kepala daerah agar penyerapan anggaran optimal. Jangan menakut-takuti, tapi jangan kongkalingkong juga," tegasnya. 

Di sisi lain, Puan mengungkapkan rasa terima kasih atas kerja keras Kejaksaan RI selama ini.

Mantan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan periode 2014-2019 ini mengapresiasi kinerja Kejaksaan RI dalam memberantas korupsi.

Berita Rekomendasi

Dalam laporannya, sepanjang tahun 2020 Kejaksaan RI telah melakukan penyelamatan keuangan negara dengan total Rp19,6 triliun oleh bidang pidana khusus.

Secara total, penyelamatan uang negara di seluruh Indonesia mencapai Rp905,2 triliun.

Baca juga: Puan Beri Ucapan Idul Adha, Minta Warga Teladani Nabi Ibrahim yang Kesampingkan Kepentingan Pribadi

Sementara itu, Kejaksaan RI melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, selama periode Oktober 2019 hingga Oktober 2020 telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara dengan total mencapai Rp388,8 triliun dan 11,8 juta dollar AS.

Dalam periode sama, Kejaksaan RI juga telah melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp11,1 triliun dan 406.906 dollar AS.

“Kejaksaan RI juga berperan dalam mendorong pemulihan ekonomi Indonesia. Saya apresiasi sejak awal Juli lalu sudah menyelenggarakan kegiatan vaksinasi. Ini membuktikan seluruh elemen negara memang tengah mendorong upaya-upaya agar Indonesia segera terlepas dari Covid-19,” pungkasnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas