Jaksa Agung Sebut Jajaranya Tangani Puluhan Ribu Perkara Hingga Ratusan Ribu Sidang Online
Menurut Burhanuddin, sedikitnya 56.987 perkara telah masuk tahap penuntutan selama setahun terakhir.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan RI memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 Tahun 2021, Kamis (22/7/2021).
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin membeberkan kerja jajarannya di bidang penegakan hukum.
Satu di antaranya kinerja Tim Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
Menurut Burhanuddin, sedikitnya 56.987 perkara telah masuk tahap penuntutan selama setahun terakhir.
"Dan tahap eksekusi 43.962 perkara. Untuk pelaksanaan sidang online, jumlah persidangan yang telah dilakukan sebanyak 339.090 kali persidangan," kata Burhanuddin di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/7/2021).
Sementara itu, ada 46 perkara yang dihentikan penuntutannya berdasarkan keadilan restoratif.
Baca juga: HUT Kejaksaan RI, Jaksa Agung Pamer Tangkap Buronan Kelas Kakap Adelin Lis
Di bidang Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, jumlah penanganan perkara yang telah dilakukan pada tahap penyelidikan 860 perkara.
"Sedangkan tahap Penyidikan 847, tahap Penuntutan 645 perkara, dan tahap eksekusi 605 orang. Penyitaan aset juga telah dilakukan dengan estimasi senilai lebih dari Rp 14 triliun," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.