Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi: Barang-barang yang Hangus Terbakar di Gedung BPOM hanya Arsip dan Perlengkapan Kantor

Kompol Wisnu Wardhana membeberkan terkait barang-barang yang hangus akibat terbakarnya Gedung Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Minggu 18 Ju

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi: Barang-barang yang Hangus Terbakar di Gedung BPOM hanya Arsip dan Perlengkapan Kantor
Twitter @humasjakfire
Berikut kronologi kebakaran di BPOM, diduga penyebab karena korsleting listrik, api padam kurang dari 2 jam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Wardhana membeberkan terkait barang-barang yang hangus akibat terbakarnya Gedung Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Minggu 18 Juli kemarin.

Wisnu menyebut kalau yang terbakar hanya sejumlah arsip dokumen dan perlengkapan kantor.

"Arsip-arsip sama perlengkapan kantor (yang terbakar)," kata Kompol Wisnu saat dikonfirmasi, Kamis (22/7/2021).

Kendati begitu, Wisnu tidak menyebut secara rinci barang-barang yang terbakar tersebut. 

Dirinya hanya mengatakan kalau barang yang terbakar itu berada di ruangan standarisasi Napza (narkotika, psikotropika, dan obat terlarang).

"(Ada di) ruang standarisasi Napza," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Puslabfor Bareskrim Polri telah melakukan olah TKP terkait peristiwa kebakaran di Kantor Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Jakarta Pusat.

Berita Rekomendasi

Dari temuan awal diduga kebakaran akibat korsleting listrik.

Baca juga: Polisi Beberkan Dugaan Sementara Penyebab Kebakaran Kantor BPOM di Jakarta

Hal itu dikatakan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Rabu (21/7/2021).

"Temuan awal kebakaran diduga karena korsleting listrik," katanya.

Menurut Argo dari dugaan sementara kebakaran di Kantor BPOM tersebut berawal dari ruang standarisasi obat.

"Dari hasil penyelidikan awal, diketahui terdapat api yang berkobar di lantai satu Gedung BPOM, tepatnya di ruang standarisasi obat dan prekursor dan zat adiktif," kata Argo.

Dari penelusuran awal kepolisian, kata dia diduga kebakaran tersebut diakibatkan karena hubungan arus pendek listrik di sana.

Argo mengungkapkan, hal tersebut terkait dengan proses peremajaan instalasi listrik yang sedang dilakukan di lokasi kejadian.

Sementara itu Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan bahwa penyidik masih mendalami temuan-temuan dari hasil olah TKP yang dilakukan.

"Belum pada kesimpulan karena masih proses pemeriksaan," kata Rusdi.

Ia melanjutkan, perkara tersebut saat ini ditangani oleh Satuan Kewilayahan di Polda Metro Jaya.

"Nantinya, kepolisian akan memberikan penjelasan secara utuh berkenaan peristiwa itu," katanya.

Diketahui, Badan POM memberikan penjelasan terkait kebakaran yang terjadi di kantor pusatnya pada Minggu malam.

Dalam keterangan yang dikutip Tribunnews.com, disampaikan bahwa kebakaran terjadi pada sekitar pukul 21.30 WIB.

Kejadian berlangsung di Lantai 1 Gedung F Barat Badan POM Jakarta, di mana pada saat kejadian sedang dilakukan pekerjaan peremajaan panel listrik.

Kemudian, sekitar pukul 22.00 WIB, api berhasil dipadamkan dengan melibatkan 8 unit mobil  pemadaman kebakaran dan 9 unit mobil penunjang  dari Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat.

"Dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Kerusakan terjadi di 1 ruangan dan tidak mengganggu fungsi pelayanan di Badan POM," ujarnya rilis BPOM, Senin (19/7/2021).

BPOM belum memberikan penjelasan rinci terkait barang atau dokumen yang terbakar dalam ruangan tersebut.

Penyebab kebakaran masih dalam pendalaman penyelidikan oleh pihak Kepolisian Sektor Johar Baru.

Badan POM menyampaikan terima kasih yang sebesar-sebesarnya kepada semua pihak, khususnya petugas pemadan kebakaran dan kepolisian setempat yang bergerak cepat untuk memadamkan api serta mengamankan situasi di lokasi kebakaran.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas