Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CARA Cek Penerima Bansos Tunai Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg, Akses Laman cekbansos.kemensos.go.id

Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 600 ribu dan beras 10 kg, lengkap dengan panduan untuk mencairkan bantuan.

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in CARA Cek Penerima Bansos Tunai Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg, Akses Laman cekbansos.kemensos.go.id
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang. Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 600 ribu dan beras 10 kg, lengkap dengan panduan untuk mencairkan bantuan. 

5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;

6. Lalu klik tombol cari data.

Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diinput.

Tampilan laman cekbansos.kemensos.go.id.
Tampilan laman cekbansos.kemensos.go.id. (cekbansos.kemensos.go.id)

Baca juga: Mendagri Tito Turun Gunung Cek Penyaluran Bansos dan Realisasi APBD di Bekasi dan Depok

Cara Mencairkan di Kantor Pos

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, penerima bansos tunai wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Penerima juga disarankan untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.

BERITA REKOMENDASI

Tetap jalankan protokol kesehatan ketika mencairkan bantuan.

Masyarakat penerima bantuan diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Perhatikan hari, tanggal, jam, dan lokasi penyaluran bantuan.

Baca juga: Mensos Risma Usulkan Himbara Gunakan Kartu Elektronik untuk Percepat Penyaluran Bansos

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos tunai.


Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan bansos tunai di kantor pos.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Sri Juliati)

Berita terkait Bantuan Sosial

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas