Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengajuan Revisi PP 68 Tahun 2013 Statuta UI, Bambang Brodjonegoro: Sudah Diajukan Sejak 2019

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Bambang Brodjonegoro sebenarnya telah diajukan sejak akhir tahun 2019 lalu.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
zoom-in Pengajuan Revisi PP 68 Tahun 2013 Statuta UI, Bambang Brodjonegoro: Sudah Diajukan Sejak 2019
Youtube ILUNI
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Bambang Brodjonegoro 

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, mengusulkan agar Majelis Wali Amanat UI (MWA UI) dibubarkan.

Mengutip Tribunnnews.com, Jumat (23/7/2021), usulan itu dilontarkan lantaran Fadli merasa adanya ketidakjelasan fungsi dari MWA.

"Dan dalam kasus seperti UI, MWA itu saya enggak tahu fungsinya apa ya. Sebaiknya MWA itu dibubarkan saja. Apalagi diisi oleh orang-orang yang menurut saya enggak jelas gitu ya," kata Fadli, Kamis (22/7/2021).

Baca juga: Tanggapi Soal Rektor UI Rangkap Jabatan, Pengajar Fakultas Hukum UNS: PP No 75/2021 Menyimpang

Dalam kesempatan yang sama, Fadli yang juga merupakan alumni UI ini, mengatakan bahwa jelas ada pelanggaran terhadap revisi statuta UI.

Mengingat, pada peraturan yang baru, Rektor UI diizinkan merangkap jabatan di perusahaan BUMN.

Terkait pelanggaran ini, kata Fadli, dunia pendidikan seharusnya mengutamakan independensi.

Sehingga tidak terpengaruh pihak luar, apalagi yang berkaitan dengan kekuasaan.

Ari Kuncoro saat presentasi tujuh besar calon Rektor UI di Kampus UI Salemba, Gedung Pascasarjana, Kamis (19/09/2019).
Ari Kuncoro saat presentasi tujuh besar calon Rektor UI di Kampus UI Salemba, Gedung Pascasarjana, Kamis (19/09/2019). (ui.ac.id)
Berita Rekomendasi

"Sudah terjadi namanya pelanggaran terhadap statuta UI, saya ini juga berbicara sebagai alumni UI, S1 dan D3. Saya pernah mewakili UI sebagai mahasiswa berprestasi UI di tingkat UI dan nasional jadi kita sebagai alumni juga malu. Bahkan kita sebenarnya sudah menggalang gitu keprihatinan itu," ujar Fadli yang juga Anggota Komisi I DPR RI itu.

Tidak hanya itu, Fadli Zon juga meminta Ari untuk mundur dari jabatannya sebagai Rektor UI.

Baca juga: Harta Rektor UI Ari Kuncoro yang Kini Boleh Rangkap Jabatan Jadi Wakil Komisaris BUMN, Capai Rp52 M

Menurut Fadli, apa yang telah dilakukan Ari terlanjur mencoreng nama baik UI.

Jadi, kata Fadli, seharusnya Ari Kuncoro juga mundur dari jabatan rektor UI.

Pernyataan Fadli itu disampaikannya melalui akun Twitter, @fadlizon, Kamis (22/7/2021).

"Rektor UI sdh memilih opsi mundur dr Wakil Komisaris Utama BRI. "

"Nama baik UI sdh telanjur tercoreng, tak sesuai lagi dengan slogannya veritas (kejujuran), probitas (kebenaran), iustitia (keadilan)."

"Harusnya juga mundur sebagai Rektor UI," tulis Fadli Zon.

Anggota DPR Fraksi Fadli Zon mencuitkan lewat Twitternya tak puas jika Rektor UI Ari Kuncoro hanya melepaskan jabatan BUMN, Kamis (22/7/2021).
Anggota DPR Fraksi Fadli Zon mencuitkan lewat Twitternya tak puas jika Rektor UI Ari Kuncoro hanya melepaskan jabatan BUMN, Kamis (22/7/2021). (Twitter/@fadlizon)

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Chaerul Umam)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas