Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satgas IDI Ingatkan Pejabat untuk Tak Promosikan Ivermectin sebagai Obat Terapi Covid-19

Ketua Satgas Covid-19 IDI Zubairi Djoerban mengingatkan para pejabat pemerintah untuk tidak mempromosikan Ivermectin sebagai Obat Terapi Covid-19.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
zoom-in Satgas IDI Ingatkan Pejabat untuk Tak Promosikan Ivermectin sebagai Obat Terapi Covid-19
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Zubairi Djoerban - Ketua Satgas Covid-19 IDI Zubairi Djoerban mengingatkan para pejabat pemerintah untuk tidak mempromosikan Ivermectin sebagai Obat Terapi Covid-19. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban mengingatkan para pejabat pemerintah untuk tidak mempromosikan Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19.

Pasalnya, Ivermectin masih dalam tahap uji klinis Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Bahkan, BPOM juga sudah melarang obat ini untuk dipromosikan, beberapa waktu lalu.

"Mohon masing-masing membahas bidangnya masing-masing."

"Sekali lagi, BPOM badan resmi pemerintah. Mohon tidak mempromosikan," kata Zubairi Djoerban, dikutip dari tayangan Sapa Indonesia Pagi YouTube Kompas TV, MInggu (25/7/2021).

Baca juga: Reaksi Ribka Tjiptaning Dikaitkan dengan Bisnis Obat Ivermectin

Zubairi mengatakan, sampai saat ini belum ada bukti ilmiah yang cukup untuk mendukung penggunaan Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19.

Ia menjelaskan, sejumlah lembaga pengobatan resmi negara lain yang melarang Ivermectin untuk digunakan kepada pasien Covid-19.

Berita Rekomendasi

"Di Amerika, FDA bilang against pokoknya jangan dipakai. Kalau di Eropa, EMA juga sama, jangan dipakai untuk pengobatan. WHO juga bilang begitu."

"Ada juga beberapa penelitian yang mendukung, mungkin (Ivermectin) ada gunanya," jelas Zubairi.

Zubairi Djoerban
Zubairi Djoerban (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Baca juga: Tanggapi Keterlibatan Moeldoko dalam Bisnis Obat Ivermectin, Rocky Gerung: Dia Punya Kekuasaan

Sementara, di Indonesia, Ivermectin masih dalam tahapan uji klinis.

Maka dari itu, ia meminta untuk masyarakat untuk menunggu hasil uji klinis dari Ivermectin ini.

"Bukti ilmiah (Ivermectin) yang dianggap bagus oleh BPOM belum ada. "

"Sehingga sekarang masih dilakukan uji klinik," tuturnya.

Diketahui, Ivemectin mempunyai izin edar sebagai obat cacing, bukan untuk penyembuhan Covid-19.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas