Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat Naik KRL di Masa PPKM Level 4 Masih Sama, Penumpang Wajib Bawa Dokumen Perjalanan

KAI Commuter mulai Senin (26/7/2021) akan melayani dengan menjalankan 982 perjalanan KRL per hari yang beroperasi mulai pukul 04.00-22.00 WIB.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Syarat Naik KRL di Masa PPKM Level 4 Masih Sama, Penumpang Wajib Bawa Dokumen Perjalanan
Tribunnews/Jeprima
Seorang penumpang dengan mengenakan masker dan pelindung wajah saat akan menaiki KRL di Stasiun Bekasi, Jawa Barat, Rabu (6/5/2020). 

Lalu usaha kecil dapat buka sampai pukul 21.00 WIB.

Usaha tersebut antara lain pedagang kaki lima (PKL), toko kelontong, agen voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asonan, bengkel kecil, cuci kendaraan, dan usaha kecil lain.

Selanjutnya, warung makan, PKL, maupun lapak di ruang terbuka diizinkan buka sampai pukul 20.00 WIB.

"Maksimum waktu makan untuk tiap pengunjung 20 menit," ungkap Jokowi.

Berita terkait Virus Corona

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas