18 Pegawai KPK yang Ikut Diklat Bela Negara Tetap Perjuangkan Nasib Koleganya
Sebanyak 18 pegawai nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini sedang mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) bela negara
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 18 pegawai nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini sedang mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) bela negara serta wawasan kebangsaan bersama Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Mereka mengikuti pendidikan tersebut agar bisa menjadi aparatur sipil negara (ASN), yang sebelumnya gagal lewat asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK).
Adapun, harusnya terdapat 24 pegawai nonaktif yang diberi kesempatan oleh KPK.
Namun, hanya 18 pegawai tersebut yang menyatakan bersedia mengikuti diklat.
Salah satu pegawai yang mengikuti diklat, Penyidik nonaktif KPK Hasan, memastikan bahwa ke-18 pegawai tetap memperjuangkan nasib koleganya yang tak lulus TWK.
"Kami semua keluarga besar KPK, tentu akan berusaha semaksimal mungkin agar kami semua bisa kembali bekerja di lembaga yang kami cintai," kata Hasan kepada Tribunnews.com, Senin (26/7/2021).
Baca juga: Polemik Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Akademisi: Tempuh Jalur Hukum Jika Merasa Dirugikan
Hasan pun sedikit bisa bercerita kenapa ia memilih untuk mengikuti diklat.
Katanya, dia dan sebagian dari pegawai nonaktif ingin segera kembali mengabdi di KPK.
Meski demikian, ada alasan lain yang tidak bisa diutarakan Hasan, mengapa ia memilih ikut pembinaan.
"Iya benar memang beda-beda, ada yang pingin segera bekerja mengabdi di KPK lagi, maupun alasan pribadi yang saya tidak tahu. Kalau alasan saya selain itu, ada alasan lain yang sifatnya sangat personal," tutur Hasan yang kini sedang mengkuti diklat di Universitas Pertahanan RI, Sentul, Bogor sejak 22 Juli hingga 30 Agustus 2021 nanti.
Seperti diketahui, dari 75 pegawai KPK tak lulus TWK, 51 di antaranya mendapat cap merah, yang artinya tidak memenuhi kualifikasi.
Baca juga: KPK Terbitkan Surat Edaran Minta Industri Jasa Keuangan Kendalikan Gratifikasi
Sedangkan, 24 pegawai lainnya mendapat kesempatan mengikuti diklat bela negara dan wawasan kebangsaan agar bisa menjadi ASN, meski masih ada potensi diberhentikan jika tidak lulus.
Dari situ, tersaring hanya 18 pegawai yang menyatakan kesediaannya.
Sementara, enam pegawai lainnya memustuskan tidak mengikuti diklat.