Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Awal Mula Kasus Pengadaan Tanah di Munjul hingga Alasan KPK Periksa Gubernur Anies Baswedan

Firli mengatakan pihaknya bakal mengagendakan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam waktu dekat.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Awal Mula Kasus Pengadaan Tanah di Munjul hingga Alasan KPK Periksa Gubernur Anies Baswedan
Lusius Genik/Trbunnews.com
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Firli Bahuri mengatakan pihaknya bakal mengagendakan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam waktu dekat.

Pemeriksaan terhadap Anies, kata Firli, tergantung proses penyidikan yang sedang berlangsung.

"Beri waktu KPK untuk bekerja, pada saatnya KPK akan menyampaikan kepada publik secepatnya, mungkin minggu ini atau minggu depan," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Senin (26/7/2021).

Firli mengatakan, langkah pemanggilan tentu dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan penyidikan, melengkapi alat bukti, atau memberi keterangan sebagai saksi berkaitan tersangka sebelumnya.

"Ataupun bisa ditemukan potensi pengembangan baru dari kasus tersebut," kata dia.

Baca juga: Korupsi Pengadaan Tanah Munjul Bisa Seret Anies dan Prasetio, Berikut Perjalanan Kasusnya

"Pada prinsipnya demi kepentingan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, dengan kebutuhan yang benar di mata hukum dan memiliki relasi yang jelas dengan suatu kasus siapapun bisa dipanggil tanpa terkecuali," Firli menegaskan.

KPK, lanjutnya, saat ini masih menyelesaikan pemeriksaan tersangka Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudy Hartono Iskandar, dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

BERITA TERKAIT

Jenderal polisi bintang tiga itu memastikan tak akan tebang pilih dalam mengusut setiap kasus korupsi.

Setiap proses penanganan kasus, ujar Firli, hanya akan mengacu pada bukti yang terkumpul, termasuk dalam kasus dugaan korupsi lahan di DKI Jakarta.

Baca juga: Perjalanan Kasus Korupsi di Munjul hingga Rencana Firli Periksa Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI

Perjalanan kasus Munjul

Sebelumnya, Pelaksana Harian (Plh) Deputi Penindakan KPK Setyo Budiyanto mengungkap konstruksi perkara ini.

Kasus ini berawal saat BUMD DKI Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya (PDPSJ) mencari tanah di wilayah Jakarta yang akan dijadikan unit bisnis ataupun bank tanah.

Pengadaan tanah ini awalnya ditujukan untuk pembangunan proyek rumah DP nol persen yang menjadi janji Kampanye Anies Baswedan.

"Salah satu perusahaan yang bekerja sama dengan PDPSJ dalam pengadaan tanah di antaranya adalah PT Adonara Propertindo yang kegiatan usahanya bergerak di bidang properti tanah dan bangunan," kata Setyo.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas