Mahfud MD: Banyak Pengamat Bayaran Disuruh Ngomong
Mahfud MD menjelaskan belakangan ini adanya gejala penodaan ikatan kebangsaan di Indonesia yang dilakukan melalui proses-proses demokratis.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan belakangan ini adanya gejala penodaan ikatan kebangsaan di Indonesia yang dilakukan melalui proses-proses demokratis.
Dalam konteks itu, ia menjelaskan sejumlah contoh di antaranya terkait dengan Rancangan Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal (RUU Uang Kartal) yang saat ini sedang digodok pemerintah untuk menutup celah korupsi.
Ia menjelaskan RUU tersebut tidak hanya akan berbenturan dengan proses legislatif ataupun oknum pengusaha yang ingin melakukan penyuapan, melainkan juga dengan para birokrat di pemerintahan.
Selain itu, menurut Mahfud, RUU dengan semangat antikorupsi tersebut pun juga akan berhadapan dengan pengamat-pengamat yang dibayar oleh yang disebutnya sebagai "orang nakal" dalam menanggapi kebijakan tertentu.
Hal tersebut diungkapkannya dalam Seminar Memperingati 50 Tahun CSIS Indonesia bertajuk "Meneguhkan Kebangsaan, Demokrasi, dan Kesejahteraan" yang disiarkan di kanal Youtube CSIS Indonesia pada Senin (26/7/2021).
Baca juga: Mahfud MD: Belakangan Ini Ada Gejala Penodaan Ikatan Kebangsaan Dilakukan Secara Demokratis
"Tapi ini nanti berhadapan dengan proses demokrasi tadi, nanti kan yang orang-orang nakal itu tinggal bayar pengamat, kamu ngomong tidak setuju begitu. Kan banyak pengamat disuruh ngomong begitu dibayar. Kok tahu Pak? Ya tahu, wong dulu saya pengamat. Ada orang yang menawarkan, Pak tolong Pak, hanya bapak yang bisa nolong ini, terus menawari uang. Yang pengamat-pengamat jualan begitu dikira tidak ada? Ada," kata Mahfud.
Oleh sebab itu, lanjut dia, ketika terjadi sesuatu, banyak pengamat yang menjadi tidak rasional.
"Bicara atas nama keahliannya tapi cari dalil-dalil yang ingin tidak membenarkan rencana kebijakan yang sifatnya rasional itu," lanjut Mahfud.