Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PSHK: DPR Terkesan Mengiyakan Apa Saja Kemauan Presiden Dalam Proses Pembentukan UU Selama Pandemi

Peneliti PSHK Nabila mengatakan proses legislasi yang berjalan akhir-akhir ini, menunjukkan kuatnya dominasi eksekutif dibandingkan legislatif.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in PSHK: DPR Terkesan Mengiyakan Apa Saja Kemauan Presiden Dalam Proses Pembentukan UU Selama Pandemi
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Ilustrasi komplek palemen. Peneliti PSHK menilai proses legislasi di DPR yang berjalan akhir-akhir ini, menunjukkan kuatnya dominasi eksekutif dibandingkan legislatif. 

Praktik-praktik legislasi yang terjadi saat ini, menurutnya, biasanya digunakan pada sistem politik totaliter.

Baca juga: Aturan Makan di Tempat 20 Menit Saat PPKM Level 4, Anggota DPR Bilang Sulit Diawasi

Mengutip pakar politik Prof Miriam Budiardjo, lanjut dia, gagasan partisipasi masyarakat dalam sistem politiknya didasarkan pada pandangan elit politiknya, bahwa rakyat itu perlu dibimbing dan dibina untuk mencapai stabilitas yang langgeng.

Dengan demikian, pembentukan Undang-Undang tidak perlu melibatkan masyarakat.

"Jadi masyarakat harus menumpu legislasi pada lembaga Yudisial yakni Mahkamah Konstitusi," kata Nabila.

Namun sayangnya, lanjutnya, preseden buruk revisi Undang-Undang KPK yang diloloskan oleh MK dari prosedur legislasi kembali memupus harapan masyarakat terhadap keadilan legislasi di Indonesia.

"Fungsi saling kontrol dan penyeimbang antara tiga cabang kekuasaan dalam pembentukan UU merupakan hal mutlak harus dilakukan di Indonesia yang mengaku sebagai negara hukum dan demokrasi," kata Nabila.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas