TNI AU Tetapkan Serda A dan Prada V Sebagai Tersangka Pelaku Kekerasan di Merauke
TNI Angkatan Udara (AU) menetapkan Serda A dan Prada V sebagai tersangka pelaku kekerasan terhadap seorang warga di Merauke.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - TNI Angkatan Udara (AU) menetapkan Serda A dan Prada V sebagai tersangka pelaku kekerasan terhadap seorang warga di Merauke.
Keduanya ditetapkan tersangka karena melakukan tindakan berlebihan saat mengamankan seorang warga yang terlibat cekcok dengan penjual bubur ayam di Jalan Raya Mandala-Muli, Merauke, Senin (26/7/2021).
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan proses hukum terhadap kedua oknum TNI AU tersebut telah memasuki tahap penyidikan.
Penyidikan tersebut dilakukan Satpom Lanud Dma dan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana dan ditahan sementara selama 20 hari.
"Serda A dan Prada V telah ditetapkan sebagai tersangka tindak kekerasan oleh penyidik, saat ini kedua tersangka menjalani Penahan Sementara selama 20 hari, untuk kepentingan proses penyidikan selanjutnya," kata Indan ketika dikonfirmasi pada Rabu (28/7/2021).
Baca juga: Pakai Baju Tahanan dan Kepala Diplontos, 2 Oknum TNI AU yang Aniaya Warga Merauke Kini Diproses
Indan berharap semua pihak menunggu proses hukum yang sedang berjalan sesuai aturan hukum di lingkungan TNI untuk menetapkan sanksi hukuman yang dapat dijatuhkan kepada kedua tersangka.
"Saat ini masih proses penyidikan terhadap kedua tersangka, tim penyidik akan menyelesaikan BAP dan nantinya akan dilimpahkan ke Oditur Militer untuk proses hukum selanjutnya," kata Indan.
KSAU Copot Danlanud Berikut Dansatpom Lanud JA Dimara Merauke
Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau), Marsekal TNI Fadjar Prasetyo memutuskan akan mengganti Komandan Lanud Johanes Abraham Dimara (Lanud Dma) dan Komandan Satuan Polisi Militer Lanud Dma, Rabu (28/7/2021).
Pernyataan ini disampaikan Kasau terkait dengan kejadian tindak kekerasan oleh 2 oknum anggota TNI AU terhadap seorang warga di Merauke, Papua.
“Setelah melakukan evaluasi dan pendalaman, saya akan mengganti Komandan Lanud JA Dimara beserta Komandan Satuan Polisi Militer Lanud JA Dimara,” ujar Kasau.
Kasau menegaskan, pergantian ini merupakan pertanggung jawaban atas kejadian tindak kekerasan yang dilakukan oleh 2 oknum anggota Lanud Dma tersebut.
“Pergantian ini, adalah sebagai bentuk pertanggung jawaban atas kejadian tersebut. Komandan satuan bertanggung jawab membina anggotanya,” tegas Kasau.
Baca juga: Pakai Baju Tahanan dan Kepala Diplontos, 2 Oknum TNI AU yang Aniaya Warga Merauke Kini Diproses
Kasau juga memastikan proses penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku.
Minta maaf
Komandan Lanud Johannes Abraham Dimara Merauke Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto meminta maaf sedalam-dalamnya atas kekerasan yang dilakukan anggotanya terhadap warga di Merauke.
Hal tersebut disampaikannya dikutip dari tayangan yang diunggah di kanal Youtube HUMAS LPRI MERAUKE, Selasa (27/7/2021).
"Kami sebagai Komandan Lanud Johannes Abraham Dimara Merauke menyampaikan permintaan maaf yang sedalam-dalamnya atas perilaku anggota kami yang berlebihan," kata Herdy.
Baca juga: Beredar Video Oknum Anggota TNI AU Injak Kepala Pria di Papua, Komnas HAM Sebut Sudah Dilaporkan
Herdy menjelaskan saat itu anggotanya memang melaksanakan penindakan terhadap warga.
Kejadiannya saat itu di warung bubur ayam.
Baca juga: Panglima HadiTjahjanto Bilang Sudah Tindak 2 Oknum TNI AU Pelaku Kekerasan di Merauke, Akan Dimutasi
Awalnya, anggotanya sedang berkendara melalui daerah tersebut kemudian melihat terjadi keributan di lokasi kejadian.
Kemudian anggotanya berhenti dan melihat.
Di sana kemudian ditemukan satu orang yang sedang mabuk dan meresahkan warga
Kemudian, kata dia, anggotanya menindak dan mengamankan orang tersebut.
"Namun memang tindakan yang anggota kami laksanakan secara refleks memang berlebihan, sehingga tentunya menjadi suatu gejolak dengan menginjak kepala tersebut," kata Herdy.
Baca juga: TNI AU Minta Maaf dan Tahan 2 Oknum Anggota Polisi Militer yang Lakukan Kekerasan di Merauke
Namun demikian, kata Herdy, orang tersebut kemudian dibawa dan dilepas untuk kembali pulang ke rumah.
"Atas laporan tersebut anggota kami sudah kami laksanakan penindakan, tentunya kita periksa kemudian tentunya kita akan laksanakan pembinaan," kata Herdy.
Diberitakan sebelumnya sebuah video yang memperlihatkan tindakan dua oknum anggota TNI Angkatan Udara (AU) terhadap seorang warga Papua diduga tuna wicara beredar di media sosial.
Video berdurasi 1 menit 21 detik itu diunggah jurnalis Victor Mambor di akun Twitternya @victormambor, Selasa (27/7/2021).
Dalam video itu, seorang pria, warga Papua yang diduga tuna wicara tampak ribut di sebuah warung.
Sesaat kemudian tiba dua anggota TNI AU.
Di situ, dua anggota TNI AU itu kemudian mengamankan pria tersebut.
Namun, seorang anggota TNI AU itu tampak menginjak kepala pria itu dengan sepatunya.