Komisi X DPR Nilai Asesmen Nasional Berbau Politis dan SARA: Jangan Sampai Carut Marut di Awal
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai program Asesmen Nasional berbau politis dan SARA: Jangan Sampai Carut Marut di Awal.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai program Asesmen Nasional (AN) yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) ini berbau politis dan SARA.
Penilaian Fikri ini melihat dari sejumlah contoh pertanyaan survei dalam Asesmen Nasional (AN) yang beredar.
Fraksi PKS ini memberi contoh pertanyaan yang dinilainya mengganggu, seperti 'Saya lebih senang jika sekolah dipimpin oleh orang dengan agama/ kepercayaan yang sama dengan saya?'.
Lalu, pertanyaan politis, 'Presiden lebih baik dijabat seorang laki-laki daripada perempuan?'.
Baca juga: Tak Digunakan untuk Nilai Individu Murid, Jawaban Asesmen Nasional Dirahasiakan
Untuk itu, Fikri mendesak Mendikbudrirtek Nadiem untuk mengevaluasi kembali program AN ini, agar nantinya tak membuat kepercayaan publik kepada pemerintah menurun.
"Program perintis ini jangan sampai carut marut di awal kelahirannya."
"Sehingga mengurangi kepercayaan publik terhadap pemerintah lagi,” ucap Fikri, dikutip dari laman dpr.go.id, Rabu (28/7/2021).
Menurutnya, pernyataan-pernyataan AN itu bak survei pemilihan presiden (Pilpres).
Bahkan, Fikri menyebut sudah banyak mendengar keluhan dari kalaangan guru hingga kepala sekolah.
Baca juga: Kemendikbud: Sekolah yang Tidak Punya Komputer Kerjakan Asesmen Nasional di Tempat Lain
"Pertanyaan dalam survei dianggap lebih menjurus ke preferensi politik dan SARA," jelasnya.
Selain dari sisi pertanyaan, Fikri juga menyoroti dasar hukum penyelenggaran AN, yaitu PP Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), yang katanya sudah ditarik dan direvisi.
Lanjut Fikri, apabila PP tersebut masih dalam proses revisi, dikhawatirkan pelaksanaan AN nantinya akan bermasalah.
"PP ini krusial, karena jadi dasar hukum untuk penyelenggaraan AN."
"Mas Nadiem sendiri yang bilang mau diajukan revisi” ujar Fikri," ucap dia.
Baca juga: Tidak Hanya Siswa, Guru dan Kepala Sekolah Juga Jadi Peserta Asesmen Nasional
Diketahui, Asesmen Nasional merupakan program terobosan baru Mendikbudristek Nadiem Makarim.
AN ini mencakup tiga komponen penilaian, yakni Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) Literasi dan Numerasi, Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Kabalitbangbuk) Anindito Aditomo mengataka, hasil dari AN ini nantinya akan disampaikan kepada sekolah dan pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi diri dan perencanaan untuk memperbaiki kualitas pembelajaran.
Tidak ada konsekuensi yang diberikan terhadap peserta AN.
“Hasil pemetaan dari AN dapat membantu sekolah, pemerintah daerah, dan Kemendikbudristek untuk melakukan intervensi yang lebih terarah dan berbasis data, sehingga lebih sesuai kebutuhan."
"Umpan balik dari AN dibutuhkan untuk mendorong transformasi pendidikan ke arah yang lebih berkualitas,” ungkapnya, dikutip dari laman Kemendikbudristek, Selasa (27/7/2021).
Sebelumnya, Kemendikbudristek memutuskan untuk mengundurkan pelaksanaan Asesmen Nasional menjadi bulan September-Oktober 2021, setelah sebelumnya direncanakan pada Maret.
Baca juga: Hari Anak Nasional 2021, Nadiem Ajak Anak Indonesia Tetap Berkarya di Tengah Pandemi
Meski begitu, Mendikbudristek Nadiem Makarim memastikan pelaksanaan Asesmen Nasional wajib dilaksanakan pada tahun ini.
Nadiem beralasan Asesmen Nasional dilaksanakan untuk mengetahui mutu sekolah yang terdampak oleh pandemi Covid-19.
"Akan terjadi tahun ini, harus terjadi, karena kita enggak tahu. Kalau kita mau tahu loss of learningnya," ucap Nadiem dalam webinar yang disiarkan laman Youtube FMB9_IKP, Jumat (22/1/2021), melansir Tribunnews.
(Tribunnews.com/Shella Latifa/ Fahdi Falevi)