Oknum TNI Injak Kepala Warga Disabilitas di Papua, Penggiat Gerakan Difabel Angkat Bicara
Penggiat gerakan difabel, Bahrul Fuad, angkat bicara mengenai tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI AU kepada warga di Papua.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Penggiat gerakan difabel, Bahrul Fuad, angkat bicara mengenai tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI AU kepada pemuda penyandang disabilitas di Merauke, Papua.
Pria yang akrab disapa Cak Fu ini menyebut, peristiwa ini sebagai wujud kelemahan pemerintah dalam mengedukasi masalah disabilitas.
"Saya melihatnya pertama ini kelemahan pemerintah, pemerintah tidak melakukan edukasi sama sekali baik kepada internalnya maupun kepada masyarakat umum (mengenai disabilitas)," ungkap Cak Fu saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (28/7/2021).
Ia menyebut, mayoritas masyarakat Indonesia masih beranggapan para penyandang disabilitas adalah kelompok yang tidak berguna.
"Dianggap kelas bawah begitu ya. Sehingga muncul banyak stigma negatif pada disabilitas," ungkapnya.
Baca juga: Istana Pastikan Anggota TNI AU yang Injak Kepala Warga Papua akan Diproses Hukum
Diketahui pemuda yang diamankan dengan kekerasan itu menyandang tunawicara yang biasa disertai tunarungu atau tuli.
"Saya mensinyalir, yang pertama, masyarakat tidak paham tentang tuli itu bagaimana, berkomunikasi dengan orang tuli itu bagaimana begitu."
"Yang kedua yang saya sayangkan, perlakuan dari aparat tersebut, apapun yang terjadi, siapapun orangnya, apalagi ini saudara kita disabilitas, seharusnya diperlakukan secara manusiawi," ungkap Cak Fu.
Cak Fu menyebut, kekerasan yang dilakukan apalagi sampai menginjak kepala, sangat jauh dari prinsip kemanusiaan dan penerapan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Saya mendorong pelakunya, oknum tersebut, untuk ditindak secara hukum, tidak boleh hanya dimaafkan dan dianggap sebagai kesalahan prosedur atau kesalahpahaman," ungkapnya.
Baca juga: Kemarahan Panglima TNI Tahu Korban Kekerasan Anggota TNI AU Penyandang Disabilitas: Kenapa Tak Peka
Bahrul Fuad juga menilai momentum ini dapat menjadi introspeksi para aparat penegak hukum.
"Harus menjadi bagian dari introspeksi pada penegak hukum, untuk mengoreksi dirinya terkait HAM, dan terkait bagaimana memerlakukan penyandang disabilitas," ungkap Cak Fu.
Pelaku Ditetapkan Jadi Tersangka
TNI Angkatan Udara (AU) menetapkan Serda A dan Prada V sebagai tersangka pelaku kekerasan terhadap seorang warga di Merauke.
Keduanya ditetapkan tersangka karena melakukan tindakan berlebihan saat mengamankan seorang warga yang terlibat cekcok dengan penjual bubur ayam di jalan raya Mandala-Muli, Merauke pada Senin (26/7/2021) lalu.
Baca juga: Moeldoko Sesalkan Tindakan Kekerasan Aparat POMAU pada Penyandang Disabilitas di Merauke
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan proses hukum terhadap kedua oknum TNI AU tersebut telah memasuki tahap penyidikan.
Penyidikan tersebut dilakukan oleh Satpom Lanud Dma dan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana dan ditahan sementara selama 20 hari.
"Serda A dan Prada V telah ditetapkan sebagai tersangka tindak kekerasan oleh penyidik, saat ini kedua tersangka menjalani Penahan Sementara selama 20 hari, untuk kepentingan proses penyidikan selanjutnya," kata Indan ketika dikonfirmasi pada Rabu (28/7/2021).
Indan berharap semua pihak menunggu proses hukum yang sedang berjalan sesuai aturan hukum di lingkungan TNI untuk menetapkan sanksi hukuman yang dapat dijatuhkan kepada kedua tersangka.
"Saat ini masih proses penyidikan terhadap kedua tersangka, tim penyidik akan menyelesaikan BAP dan nantinya akan dilimpahkan ke Oditur Militer untuk proses hukum selanjutnya," kata Indan.
Baca juga: PROFIL Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto, Dicopot Panglima TNI Imbas Anak Buah Injak Kepala Warga
Viral di Media Sosial
Sementara itu video yang memperlihatkan tindakan dua oknum anggota TNI Angkatan Udara (AU) terhadap seorang warga Merauke Papua beredar di media sosial.
Video itu viral hingga banyak akun media sosial ikut mengunggah insiden ini.
Salah satunya, jurnalis Victor Mambor juga ikut mengunggah video di akun Twitter-nya @victormambor, Selasa (27/7/2021).
Dalam video berdurasi 1 menit 21 detik itu, tampak seorang pria, warga Papua yang diduga tuna wicara tampak ribut di sebuah warung.
Baca juga: POPULER Regional: Oknum TNI Injak Kepala Pria di Papua | Pria Hilang Ditemukan Sudah Jadi Tengkorak
Lalu, beberapa waktu kemudian, datanglah dua anggota TNI AU.
Dua anggota TNI AU kemudian membawa pria itu ke pinggir jalan.
Namun, di antara salah satu anggota TNI AU itu tampak menginjak kepala pria itu dengan sepatunya.
Menurut Victor, peristiwa itu terjadi di Merauke, Papua.
"Kejadian di Merauke. Aparat keamanan tidak tau malu, arogan dan rasis," tulis Vitor di akunnya.
Kronologi Kejadian
Adapun tindakan yang dilakukan oknum TNI AU terjadi di sekitar kawasan di salah satu rumah makan Padang di Jalan Raya Mandala–Muli, Merauke, Senin (26/7/2021) lalu.
Kronologi insiden ini berawal dari keributan seorang warga dengan penjual bubur ayam yang tak jauh dari lokasi.
Sementara dua oknum anggota TNI AU ini awalnya hendak membeli makan di rumah padang.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau), Marsma Indan Gilang Buldansyah.
Baca juga: Panglima TNI Resmikan Lapangan Putra Angkasa Akademi Angkatan Udara Yogyakarta
"Insiden yang diawali oleh keributan seorang warga yang diduga mabuk dengan pemilik warung, dan melibatkan dua anggota POM AU yang bermaksud melerai," kata Indan, dikutip dari Kompas.com, Rabu (28/7/2021).
Pada waktu yang bersamaan, dua oknum anggota TNI AU melihat keributan antara warga dengan penjual bubur.
TNI AU menyebut orang tersebut juga diduga memeras pemilik rumah makan Padang dan sejumlah pelanggannya.
Kedua oknum prajurit ini kemudian berinisiatif untuk melerai keributan dan membawa warga itu ke luar warung.
Akan tetapi, pada saat mengamankannya, kedua oknum melakukan tindakan yang dinilai berlebihan.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Hendra Gunawan) (Kompas.com/ Achmad Nasrudin Yahya)