Pandangan BPIP soal Calon Paskibraka dari Sulbar yang Gagal Ikut Diklat di Jakarta
Kristina, tidak jadi berangkat mewakili Provinsi Sulawesi Barat untuk mengikuti Diklat Capaskibraka tingkat nasional di Jakarta, karena hasil test PCR
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mulai tahun ini BPIP mendapat amanah berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila kepada Generasi Muda melalui Program Paskibraka.
Pembinaan Ideologi Pancasila yang dilaksanakan BPIP melalui program Paskibraka dilaksanakan bersama Kemenpora sejak tahapan perekrutan dan seleksi, hingga tahapan pengukuhan Paskibraka.
"Selanjutnya dengan terbitnya Perpres di atas, Paskibraka juga akan ditetapkan sebagai Duta Pancasila," ujar Deputi Pengendalian dan Evaluasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Rima Agristina di Jakarta, Jumat (30/7/2021).
Rima menyampaikan keprihatinan BPIP atas gagalnya calon paskibraka asal Sulawesi Barat, Kristina, untuk mengikuti diklat di Jakarta.
Baca juga: Kemenpora Jelaskan Pergantian Calon Paskibraka Nasional Asal Sulawesi Barat
Kristina, tidak jadi berangkat mewakili Provinsi Sulawesi Barat untuk mengikuti Diklat Capaskibraka tingkat nasional di Jakarta, karena hasil test PCR nya positif.
"Kristina, sebagaimana anak bangsa lainnya di seluruh pelosok Indonesia tentu sangat berharap untuk dapat mewakili provinsinya menjadi Paskibraka tingkat nasional dan bertugas di Istana Negara pada Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan RI nanti," ujarnya.
BPIP mengharapkan agar semua pihak dapat tenang dalam menyelesaikan persoalan tersebut di atas dan lebih mengedepankan musyawarah dengan tetap berpegang teguh kepada hukum positif.
Rima Agristina meminta agar seluruh capaskibraka yang tengah menjalankan diklat dan bersiap untuk melaksanakan tugas pada upacara peringatan hari kemerdekaan RI , tetap patuh menjalankan protokol pencegahan Covid-19.
"BPIP meminta seluruh pihak agar mendudukkan masalah ini sesuai dengan bukti dan ketentuan yang ada," kata Rima Agristina, Deputi Pengendalian dan Evaluasi BPIP.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.