Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair Awal Agustus, Ini Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji bakal cair pada awal Agustus mendatang, ini cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaanmu. 

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair Awal Agustus, Ini Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi subsidi gaji Rp 1 juta, cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaanmu 

5. Diutamakan bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai klasifiksi data sektoral di BPJS Kesehatan.

Terkait poin 3, apabila pekerja bekerja di wilayah dengan UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta makan persyaratan gaji/upah untuk bisa menerima subsidi gaji menjadi paling banyak sebesar UMK yang dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Baca juga: Kemnaker Tegaskan Masih Terus Godok Kebijakan Bantuan Subsidi Upah

Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Lantas, apakah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaanmu masih aktif?

Terdapat sejumlah pilihan untuk cek daftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaanmu. 

Berikut pilihannya: 

1. Via aplikasi BPJSTKU Mobile

Berita Rekomendasi

Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTKU Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

Daftar melalui email yang aktif.

Syarat registrasi di aplikasi BPJSTKU Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, serta nama.

Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

Kemudian pilih di "Kartu Digital".

Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas