Disiapkan Aturan Baru, Boleh Makan di Restoran Asal Sudah Divaksinasi
Pemerintah akan memperbaharui sistem pelacakan Covid-19 yang selama ini dilakukan secara manual.
Editor: Choirul Arifin
"Pemerintah mendorong aplikasi yang namanya PeduliLindungi itu agar diintegrasikan dengan tadi yang disampaikan yakni NAR dan Silacak," lanjutnya.
Airlangga mengungkapkan, saat ini pelacakan secara digital ini sudah mulai diujicobakan.
Pada tahap pertama ini, penerapannya yakni pada individu yang akan masuk ke tempat ramai itu harus mendownload aplikasi PeduliLindungi.
Menurut Airlangga, saat ini aplikasi PeduliLindungi baru didownload oleh 15 juta orang.
Sementara itu, jumlah individu yang telah disuntik vaksin itu sudah lebih dari 48 juta orang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pengunjung Restoran Akan Disyaratkan Harus Sudah Divaksinasi
Penulis: Dian Erika Nugraheny
Editor: Krisiandi
Berita Rekomendasi