Jaksa Banyak Kerjaan, Jadi Alasan Belum Eksekusi Jaksa Pinangki ke Lapas
Menurut Riono, beberapa pekan terakhir korps Adhyaksa tengah banyak mengurus perkara lain.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
MAKI Ancam Laporkan Kejaksaan Jika Tak Segera Eksekusi Pinangki
Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengancam bakal melaporkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) jika tak segera eksekusi eks Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Menurut Boyamin, MAKI bakal melaporkan kasus ini kepada Komisi Kejaksaan, Komisi III DPR RI hingga Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
"Saya minta minggu depan untuk dipindah (Ke Lapas). Kalau tidak saya laporkan ke Komjak, Komisi III DPR RI dan juga Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan," kata Boyamin saat dikonfirmasi, Sabtu (31/7/2021).
Dia juga menolak pembelaan JPU yang bilang belum dieksekusinya Pinangki lantaran masalah administratif. Sebaliknya, ini menjadi bukti keengganan JPU untuk eksekusi Pinangki.
"Kalau memang eksekusi itu hanya administrasi sehari selesai. Karena itu kan JPUnya sendiri, berkasnya semua di gedung bundar. Dan tahanannya juga di Kejaksaan Agung RI, bukan di lapas lain atau tahanan dimana. Jadi kalau tidak dieksekusi itu apapun diistimewakan dan dibedakan," ujarnya.
Lebih lanjut, Boyamin menilai ada perlakuan yang istimewa yang diberikan kepada Pinangki oleh Kejaksaan RI. Hal ini berbeda dengan perlakuan yang diberikan kepada tahanan lainnya.
"Kita tunggu karena ini menjadi suatu yang perbedaan dan diistimewakan apapun. Soal JPU mengatakan itu administrasi, loh kalau itu sehari kan selesai. Itu hanya dalih saja sekedar menjawab dan memberikan alasan," ujar dia.
Di sisi lain, dia mengaku tidak heran Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkesan lambat untuk memproses ekseskusi Pinangki. Sebab sejak awal, eks Jaksa Pinangki telah mendapatkan perlakuan istimewa dari Kejaksaan.
Ia pun mendapatkan informasi kamar tahanan Pinangki diduga berbeda dengan tahanan lainnya di Rutan Kejaksaan Agung RI. Hal inilah yang diduga proses eksekusi Pinangki lelet.
"Untuk Pinangki apapun diistimewakan. Karena diduga isi kamarnya berbeda dengan yang lain dan tidak segera dipindah ke Lapas setelah tidak kasasi. Berbedanya karena diduga lebih bagus dari kamar tahanan yang lain," tukasnya.