Kemensos Janji Tindak Tegas Pihak yang Menyalahgunakan Dana Bansos Covid-19
Kemensos memberikan peringatan kepada siapapun yang bermain-main dengan bantuan sosial pandemi covid-19 akan mendapat tindakan tegas.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan peringatan kepada siapapun yang bermain-main dengan bantuan sosial pandemi covid-19 akan mendapat tindakan tegas.
Sebab masyarakat penerima manfaat harus menerima haknya sesuai yang sudah pemerintah tentukan. Tidak boleh ada pemotongan atau pungutan liar.
Baca juga: Cek Bansos Rp 600 Ribu, PKH & Beras 10 Kg Secara Online di cekbansos.kemensos.go.id
"Sudah sangat jelas sikap pemerintah akan menindak tegas oknum yang kedapatan menyalahgunakan penyaluran dana bansos," kata Kepala Biro Humas Kemensos Hasyim dalam pernyataannya, Minggu (1/8/2021).
Hasyim menegaskan bahwa Menteri Sosial Tri Rismaharini ingin memastikan tidak ada satu pihak pun yang memanfaatkan penyaluran bansos untuk kepentingan pribadi atau di luar kepentingan penerima manfaat.
Baca juga: Usut Tuntas Oknum Pemotong Dana Bansos
"Sikap tegas tersebut untuk memastikan bahwa masyarakat miskin penerima manfaat bansos mendapatkan bantuan sesuai haknya, terlebih di masa kedaruratan seperti sekarang ini," ujarnya.
Untuk memastikan bansos tidak disunat saat penyaluran, Kemensos intensif melakukan pengecekan di lapangan. Kemensos bekerja sama dengan Polri, Kejaksaan, dan KPK dalam pengawasan penyaluran bansos.
Baca juga: CARA Cek Penerima BST Rp 600 Ribu, PKH dan Bantuan Beras Secara Online di cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: Pimpinan Komisi VIII DPR: Potensi Penyelewenagan Bansos Karena Data Bermasalah
Selain itu, Kemensos juga menguatkan partisipasi aktif komponen masyarakat dalam pengawasan penyaluran bansos.
"Meningkatkan kompetensi pendamping sosial agar dapat bekerja lebih profesional," ujarnya.
Kemudian, Kemensos juga meningkatkan transparansi penyaluran bansos dengan membuka akses informasi dan komunikasi melalui kanal-kanal aduan masyarakat, seperti www.cekbansos.kemensos.go.id, lapor.kemensos.go.id dan wbs.kemensos.go.id.
"Sistem pengawasan tersebut berlaku untuk semua bansos," katanya.
Dia menjelaskan bahwa data penerima manfaat merupakan salah satu faktor untuk memastikan kecepatan, ketepatan, dan keakuratan penyaluran bansos.
"Masih banyak faktor lain yang mempengaruhi, terutama menyangkut teknis pelaksanaan di lapangan," jelasnya.(Willy Widianto)
Simak juga wawancara eksklusif Tribun Network dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.