Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kejaksaan 2021 Diumumkan Hari Ini, Login sscasn.bkn.go.id
Hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kejaksaan RI akan diumumkan melalui sscasn.bkn.go.id, Selasa (3/7/2021) pukul 18.18 WIB.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kejaksaan RI akan diumumkan hari ini, Selasa (3/7/2021) pukul 18.18 WIB.
Anda dapat mengakses situs SSCASN di sscasn.bkn.go.id untuk melihat hasil seleksi CPNS 2021.
Informasi mengenai pengumuman seleksi CPNS Kejaksaan 2021 disampaikan melalui akun Instagram @biropegkejaksaan.
"Kayaknya memang daftar Kejaksaan RI yang paling seru.. yuhu.. ditunggu ya kawan2..
lupa baca doa sebelum buka jangan lupa.. dan admin selamat buat yang lulus, yang belum lulus jangan kecil hati ya.. karena masih ada bnyak kesempatan untuk berkarya.." tulis @biropegkejaksaan, Selasa (3/7/2021).
Apabila setelah melihat hasil seleksi pelamar keberatan terhadap hasil keputusan Instansi, maka dapat mengajukan sanggahan.
Masa sanggah dilakukan paling lama tiga hari.
Baca juga: Link Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham 2021, Penjaga Tahanan Cek di Sini
Alur CPNS 2021
1. Mendaftar akun
- Pelamar mengakses portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto
2. Mendaftar formasi CPNS 2021
- Pilih Jenis Seleksi
- Pilih Formasi
- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
3. Seleksi administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Pelamar melaksanakan ujian SKD
- Panitia mengumumkan hasil SKD
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD
5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- Pelamar melaksanakan ujian SKB
- Panitia mengumumkan hasil SKB
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB
6. Pengumuman kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang
- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)
Simak berita lain terkait CPNS 2021