Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Pengamat Intelijen soal Dana Rp 2 Triliun Milik Keluarga Akidi Tio: Butuh Penelusuran Rekening

Pengamat intelijen Ridlwan Habib buka suara soal dana Rp 2 triliun milik keluarga Akidi Tio, sebut butuh penelusuran rekening.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kata Pengamat Intelijen soal Dana Rp 2 Triliun Milik Keluarga Akidi Tio: Butuh Penelusuran Rekening
Dok Polda Sumsel
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, bersama Gubernur Sumsel Herman Deru menerima bantuan sebesar Rp 2 triliun dari pengusaha asal Langsa, Aceh Timur untuk dana penanganan Covid-19, Senin (26/7/2021). 

Namun, uang tersebut masih tersimpan di Bank Singapura dan proses untuk mencairkannya tidak mudah.

"Ada uangnya di Bank Singapura, prosesnya panjang tidak bisa sekaligus," ujar Rudi.

Sebelumnya, Heriyanti dan sang suami, Rudi Sutadi bersama anaknya diantar pulang dan dikawal oleh anggota polisi Polda Sumsel pada Senin (2/8/2021) malam.

Putri Akidi Tio, Heriyanti, beserta suami Rudi Sutadi dan anaknya tiba di rumahnya diantar tiga mobil polisi pulus dua mobil pengawalan polisi Polda Sumsel, Senin (2/8/2021).
Putri Akidi Tio, Heriyanti, beserta suami Rudi Sutadi dan anaknya tiba di rumahnya diantar tiga mobil polisi pulus dua mobil pengawalan polisi Polda Sumsel, Senin (2/8/2021). (Tribun Sumsel Rachmad Kurniawan)

Mereka diantar setelah menjalani pemeriksaan terkait kebenaran dana sumbangan sebesar Rp 2 triliun untuk bantuan penanganan Covid-19.

Pada Senin  (2/8/2021) malam, sejumlah anggota polisi berjaga di lokasi rumah keluarga Heriyanti yang saat ini berstatus wajib lapor.

Heriyanti sempat dikabarkan menjadi tersangka terkait sumbangan Rp 2 triliun.

Namun, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengklarifikasinya.

Baca juga: Sosok Rudi Sutadi, Menantu Akidi Tio: Awalnya Bisnis Ekspedisi, Banting Stir Jadi Sopir Taksi Online

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan, status Heriyanti bukan tersangka maupun ditangkap oleh polisi.

Namun, Heriyanti diundang oleh polisi untuk mengklarifikasi terkait rencana pemberian bantuan dana sebesar Rp 2 triliun.

"Yang bersangkutan bukan dilakukan penangkapan, yang bersangkutan untuk kita undang untuk dapat memberikan klarifikasi terkait dengan rencana pemberian dana Rp 2 triliun," kata Supriadi, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Selasa (3/8/2021).

(Tribunnews.com/Maliana, TribunSumsel.com/Weny Wahyuny)

Berita lain terkait Sumbangan Rp 2 Triliun

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas