Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polemik Pesawat Kepresidenan RI, Era SBY Dicat Biru-Putih, Jaman Jokowi Dicat Merah Putih

Heru mengatakan bahwa pengecetan dilakukan karena ada sebagian cat yang terkelupas sehingga harus diperbaharui.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Polemik Pesawat Kepresidenan RI, Era SBY Dicat Biru-Putih, Jaman Jokowi Dicat Merah Putih
Foto Kolase
Pesawat Kepresidenan RI dalam dua warna berbeda. (Foto Kompas.com/Serambi Indonesia). 

Alvin Lie menyarankan sebaiknya pemerintah menunjukkan sense of crisis terhadap situasi pandemi Covid-19 dan krisis ekonomi yang diakibatkannya.

“Di saat negara sedang hadapi pandemi dan krisis ekonomi, Pemerintah seharusnya menunjukkan sense of crisis,” ujar Alvin Lie.

Apalagi, lanjut Alvin Lie, melakukan cat ulang dan mengubah warna pesawat kepresidenan bukanlah kebutuhan yang mendesak.

Sebab, pesawat kepresidenan yang dimiliki Indonesia usianya baru 7 tahun dan jarang dipakai.

“Pesawat Kepresidenan usianya baru 7 tahun, jarang dipakai. Perawatan bagus, penampilan juga masih layak,” kata Alvin Lie.

“Tidak ada urgensi dicat ulang atau ubah warna," katanya.

Respon Istana

Berita Rekomendasi

Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, membenarkan jika pesawat kepresidenan akan dicat ulang menjadi warna merah putih.

Heru menyampaikan, perubahan warna cat pesawat kepresidenan tersebut dilakukan sesuai dengan warna bendera bangsa Indonesia.

“Sudah waktunya untuk diperbaharui. Pilihan warnanya adalah warna kebangsaan merah putih, warna bendera nasional,” kata Heru Budi Hartono melalui pesan singkat, Selasa (3/8/2021).

Di samping itu, Heru mengatakan pesawat kepresidenan juga akan melakukan perawatan besar karena usianya yang sudah mencapai 7 tahun.

“Pesawat itu sudah 7 tahun, secara teknis memang harus memasuki perawatan besar, overhaul. Itu harus dilakukan untuk keamanan penerbangan,” tegasnya.

Selain itu, Heru menambahkan pengecatan pesawat kepresidenan rencananya sudah dilakukan sejak 2019 dengan harapan dapat memberikan kebanggaan bagi bangsa dan negara.

“Perlu kami jelaskan bahwa alokasi untuk perawatan dan pengecatan sudah dialokasikan dalam APBN,” jelas Heru.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas