Pemerintah Kembali Beri Bantuan Kuota Internet untuk PJJ, Anggarannya Rp 2,3 Triliun
Pemerintah berencana memberikan bantuan kuota data Internet untuk siswa, mahasiswa, dan tenaga kependidikan.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah berencana memberikan bantuan kuota data Internet untuk siswa, mahasiswa, dan tenaga kependidikan.
Bantuan ini diberikan melalui kerjasama Kemendikbudristek, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Agama.
Sebelumnya, program ini pernah diluncurkan pada tahun 2020 dan awal 2021.
"Dengan kerjasama dan dukungan antara Kementerian keuangan, Kementerian Agama, Kemendikbud Ristek akan meresmikan lanjutan bantuan kuota data internet," ujar Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam konferensi pers virtual, Rabu (4/8/2021).
Nadiem memgungkapkan pemerintah menganggarkan sebesar Rp 2,3 triliun untuk bantuan ini.
Baca juga: Pelajar dan Tenaga Kependidikan Bakal dapat Bantuan Kuota Internet, Ini Rinciannya
Bantuan ini akan disalurkan kepada puluhan juta mahasiswa yang menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Kami akan menyalurkan Rp2,3 Triliun untuk kelanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru dan dosen," ungkap Nadiem.
Bantuan ini, kata Nadiem, akan disalurkan oleh Kemendikbudristek pada bulan September, Oktober, dan November tahun ini.
"Kami akan menyalurkan bantuan subsidi kuota ini pada tanggal 11 sampai 15 di bulan September, pada tanggal 11 dan 15 di bulan Oktober dan pada tanggal 11 dan 15 di bulan November 2021," jelas Nadiem.
Bantuan kuota data ini akan berlaku selama 30 hari sejak diterima oleh para pelajar dan tenaga kependidikan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.