Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Kembali Beri Bantuan Kuota Internet untuk PJJ, Anggarannya Rp 2,3 Triliun

Pemerintah berencana memberikan bantuan kuota data Internet untuk siswa, mahasiswa, dan tenaga kependidikan.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pemerintah Kembali Beri Bantuan Kuota Internet untuk PJJ, Anggarannya Rp 2,3 Triliun
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Sejumlah siswa mengenakan masker dan pelindung wajah mengerjakan tugas dari sekolah saat mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di Warnet Covid-19 RW 09, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (10/8/2020). Fasilitas warung internet gratis dengan menerapkan protokol kesehatan ini dihadirkan untuk membantu para siswa dalam mengikuti PJJ, sehingga para orang tua siswa tidak perlu lagi khawatir soal kuota internet. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah berencana memberikan bantuan kuota data Internet untuk siswa, mahasiswa, dan tenaga kependidikan.

Bantuan ini diberikan melalui kerjasama Kemendikbudristek, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Agama.

Sebelumnya, program ini pernah diluncurkan pada tahun 2020 dan awal 2021.

"Dengan kerjasama dan dukungan antara Kementerian keuangan, Kementerian Agama, Kemendikbud Ristek akan meresmikan lanjutan bantuan kuota data internet," ujar Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam konferensi pers virtual, Rabu (4/8/2021).

Nadiem memgungkapkan pemerintah menganggarkan sebesar Rp 2,3 triliun untuk bantuan ini.

Baca juga: Pelajar dan Tenaga Kependidikan Bakal dapat Bantuan Kuota Internet, Ini Rinciannya

Bantuan ini akan disalurkan kepada puluhan juta mahasiswa yang menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Kami akan menyalurkan Rp2,3 Triliun untuk kelanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru dan dosen," ungkap Nadiem. 

Berita Rekomendasi

Bantuan ini, kata Nadiem, akan disalurkan oleh Kemendikbudristek pada bulan September, Oktober, dan November tahun ini.

"Kami akan menyalurkan bantuan subsidi kuota ini pada tanggal 11 sampai 15 di bulan September, pada tanggal 11 dan 15 di bulan Oktober dan pada tanggal 11 dan 15 di bulan November 2021," jelas Nadiem.

Bantuan kuota data ini akan berlaku selama 30 hari sejak diterima oleh para pelajar dan tenaga kependidikan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas