Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Depok Ini Mengadu Uang Bansos yang Harusnya Rp 600 Ribu Dipotong hingga Rp 400 Ribu

Warga bernama Dodi yang tinggal di Kelurahan Curug tersebut melaporkan dugaan kasus itu kepada wartawan.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Warga Depok Ini Mengadu Uang Bansos yang Harusnya Rp 600 Ribu Dipotong hingga Rp 400 Ribu
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi Rupiah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Praktik pungutan liar dari pencairan dana bansos masih saja terjadi.

Kali ini dugaan kasus tersebut dilaporkan seorang warga Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Warga bernama Dodi yang tinggal di Kelurahan Curug tersebut melaporkan dugaan kasus itu kepada wartawan.

Dodi mengungkapkan, pungutan yang diminta tak tanggung-tanggung, nilainya mencapai Rp 400 ribu.

Cerita bermula ketika Dodi hendak mengambil surat undangan untuk menebus BST sebesar Rp 600.000 itu ke ketua RT setempat.

"Pas saya ambil surat undangannya, beliau ngomong sama saya, mau disumbangin ke yang belum dapat. Katanya, 'Ini lu dapat Rp 600.000 nih, nanti kasih ke gua Rp 400.000 buat bagiin ke yang belum dapat.' Yang lain juga diminta Rp 200.000," kata Dodi melalui video yang diterima Kompas.com pada Rabu (4/8/2021).

Baca juga: Apresiasi Upaya Risma Bongkar Pungli Bansos Covid-19, MUI: Seret Para Pelakunya ke Meja Hijau

Dodi menolaknya. Ia merasa potongan itu terlalu besar.

Berita Rekomendasi

Lantaran hal itu, ia kena damprat. Ketua RT disebutnya mengancam tak akan membantu urusannya sebagai warga.

"Dia bilang enggak mau urusin apa-apa lagi urusan saya. Kemudian beliau ngomong, 'Kalau enggak mau ngasih, ya sudah lu hidup aja sendiri, enggak usah berwarga'," ujar Dodi.

"Bulan depan kalau lu dapat, gua enggak mau ambilin, lu ambil aja sendiri. Masak yang lain ngasih, lu enggak mau ngasih, emang lu mau hidup sendiri?" lanjutnya menirukan ucapan ketua RT.

Dodi mengaku, ini bukan kali pertama ia menerima BST. Sudah tiga kali, katanya. Dan saban pengambilan, ia selalu diimbau untuk menyisihkan uang itu untuk diberikan ke ketua RT, dengan alasan apa pun.

Sementara itu, ketua RW setempat, Nurdin, mengeklaim bahwa kebijakan itu bersifat donasi/infak, tanpa paksaan.

Keputusan itu diambil bersama oleh para ketua RT, RW, dan tokoh masyarakat karena data penerima BST yang diterima untuk warganya tidak sesuai keadaan di lapangan.

"Kami terima (BST untuk) sekitar 87 orang, sementara kebutuhan kami 185 orang, sehingga banyak yang tidak mendapatkan. Padahal, mereka kondisinya sama-sama membutuhkan," kata Nurdin melalui video yang diterima Kompas.com pada Rabu ini.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas