Cara Ajukan Sanggahan CPNS 2021, Ini Alasan yang Tepat untuk Menyanggah
Berikut adalah cara mengajukan sanggah CPNS 2021. Pelamar harus menyertakan alasan menyanggah yang tepat. Simak selengkapnya di sini.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
Tangkap layar akun Instagram @bkngoidofficial
Berikut adalah cara mengajukan sanggah selama masa sanggah CPNS 2021. Pelamar harus menyertakan alasan menyanggah yang tepat. Simak selengkapnya di sini.
Seleksi Kompetensi Bidang
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang
Pengumuman Kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil integrasi SKD dan SKB
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil integrasi SKD dan SKB
- Panitia mengumumkan hasil sanggah integrasi SKD dan SKB (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
Berita Rekomendasi
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
Berita Terkait CPNS
(Tribunnews.com/Widya)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.