Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos, PKH dan Beras 10 Kg Hanya Menggunakan KTP
Segera cek penerima bantuan BST, PKH dan beras 10kg secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id, lengkap dengan cara mencairkannya.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Penyaluran bantuan dilakukan sejak Juli sampai dengan September 2021, dan dipercepat pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Baca juga: 3 Perbedaan Bantuan Subsidi Gaji/Upah Pekerja Tahun 2021 dan Tahun 2020, Termasuk Skema Penyaluran
Baca juga: Bantuan Kuota Internet, Nadiem Minta Kepala Sekolah Perbarui Data Nomor HP Siswa dan Guru
Cara Mencairkan Bantuan:
Pertama siapkan dokumen berikut:
- Surat undangan
- KTP
- Kartu Keluarga (KK).
Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.
Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.
Masyarakat dapat mencairkan dana bantuan, dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.
Kemudian petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan tersebut, kemudian dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.
Sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan, petugas akan memfoto setiap masyarakat yang sudah menerima bansos lengkap bersama dokumen pribadinya.
Ketika proses pencairan dana bantuan sosial, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Cara Cek Penerima Bantuan Sosial
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.