Menkes Budi Klaim Indonesia Lebih Cepat Lewati Gelombang 2 Covid-19 Dibanding Negara Lain
Menkes mengklaim Indonesia telah melewati masa puncak gelombang kedua Covid-19 pasca masuknya varian delta ke Indonesia.
Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengklaim Indonesia telah melewati masa puncak gelombang kedua Covid-19 pasca masuknya varian delta ke Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Budi di Kantor Bea Cukai, Bandara Soekarno Hatta, Rabu (4/8/2021).
Ia menyampaikan, masa puncak gelombang dua Covid-19 di Indonesia jauh lebih cepat jika dibandingkan dengan negara lain.
Pola tersebut dilihat dari model gelombang dua yang sempat terjadi di beberapa negara dengan kurun waktu lebih dari dua pekan.
"Kita pikir puncaknya akan sekitar 70 ribu kasus per harinya."
"Alhamdulillah berdasarkan model dari negara lain, Alhamdulillah kita lebih cepat," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu.
Baca juga: Vaksin Ibu Hamil, Ini Syarat dan 3 Jenis Vaksin Covid-19 yang Digunakan
Baca juga: Kematian karena Covid-19 di Indonesia Tembus 100 Ribu Orang, 640 Dokter Berpulang
Menurutnya, kasus Covid-19 di Indonesia turun setelah pelaksanaan PPKM Level 4.
Kebijakan tersebut dirasa mampu menekan angka Covid-19 gelombang kedua di Indonesia.
"Sejak 13 hari kita melaksanakan PPKM Level 4, itu sudah sampai puncaknya dan turun kembali."
"Kalau ditanya apakah puncaknya sudah terlewati? ya nyatanya demikian," jelas Budi.
Baca juga: WHO Desak Negara Kaya Setop Berikan Booster Vaksin Covid-19, Alihkan ke Negara Miskin
Baca juga: Mantan Menkes Nila Moeloek dan Suaminya Terpapar Covid-19, Kemenkes Minta Doa dari Masyarakat
Ia juga menjelaskan, turunnya angka Covid-19 di Indonesia justru perlu lebih diwaspadai.
Sebab, menurunnya angka Covid-19 juga tetap harus dibarengi dengan disiplin protokol kesehatan.
"Ada puncak kesatu, kedua, itu karena kita anggap remeh dan tidak waspada."
"Justru perilaku yang membahayakan itu pada saat turun."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.