Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Cara Download Sertifikat Vaksin Covid di pedulilindungi.id atau Link SMS dari 1199

Download sertifikat vaksin Covid, melalui link SMS dari 1199 atau buka laman pedulilindungi.id di HP, simak panduan berikut.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in 2 Cara Download Sertifikat Vaksin Covid di pedulilindungi.id atau Link SMS dari 1199
Pedulilindungi.id
Contoh sertifikat vaksin Covid-19 - Download sertifikat vaksin Covid, melalui link SMS dari 1199 atau buka laman pedulilindungi.id di HP. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara men-download sertifikat vaksin Covid-19, melalui link SMS dari 1199 atau buka laman pedulilindungi.id di HP.

Setelah mendapatkan dosis suntikan vaksinasi Covid-19, masyarakat akan mendapatkan bukti berupa sertifikat vaksinasi.

Dalam sertifikat vaksinasi Covid-19, tertulis data diri seperti nama, NIK, tanggal lahir, serta tanggal saat melakukan vaksinasi.

Sertifikat vaksinasi ini dapat di-download melalui aplikasi dan laman pedulilindungi.id atau dengan membuka link SMS dari 1199.

Baca juga: Presiden Xi Jinping: China Akan Sediakan 2 Miliar Dosis Vaksin Covid-19 Untuk Dunia

Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Secara Online:

Cara 1

1. Klik laman pedulilindungi.id;

Berita Rekomendasi

2. Lalu klik "Login" untuk masuk;

3. Jika Anda sudah memiliki akun Peduli Lindungi, klik tombol "Register";

4. Sedangkan jika Anda belum memiliki akun, segera buat akun dengan menuliskan nama lengkap serta nomor ponsel Anda;

5. Lalu klik "Buat Akun" untuk mendaftar;

6. Kemudian cek SMS dari PEDULICOVID pada nomor ponsel yang telah didaftarkan;


7. Setelah itu masukkan 6 digit nomor yang tertera pada SMS;

8. Nantinya sistem akan memverifikasi kode yang Anda input;

9. Kemudian setelah berhasil, klik " login";

10. Lalu klik kolom nama Anda yang terletak di pojok kanan atas laman Peduli Lindungi;

11. Nanti akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda telah menerima dua kali vaksinasi;

12. Kemudian, klik "Unduh Sertifikat" untuk mendownload, maka secara otomatis sertifikat vaksinasi akan ter-download.

Baca juga: KNPI Sikapi Aturan Wajib Punya Sertifikat Vaksin di Jakarta

Cara 2

1. Buka SMS pada ponsel Anda

2. Lalu cari pesan dengan pengirim bernomor 1199

3. Buka pesan yang dikirimkan

4. Pesan berisi sertifikat vaksinasi ke-1 yang diberikan secara daring melalui tautan

5. Jika ingin mengunduh, klik tautan yang dikirimkan pada pesan

6. Akan muncul gambar sertifikat vaksinasi dengan format png

7. Kemudian unduh sertifikat vaksinasi melalui HP atau PC Anda.

Baca juga: Ketua DPR: Penanganan Covid-19 yang Efektif Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi

Efek Samping Vaksinasi Covid-19

Setelah mendapatkan vaksin, sangat wajar seseorang akan mengalami sejumlah efek samping.

Dikutip dari covid19.go.id, secara umum efek samping yang ditimbulkan setelah melakukan vaksinasi Covid-19, sangat beragam.

Biasanya orang yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi akan merasakan gejala ringan yang bersifat sementara.

Efek samping ini juga tidak selalu ada, tergantung pada kondisi tubuh masing-masing orang.

Efek yang ditimbulkan biasanya seperti demam dan nyeri otot atau kemerahan pada bekas suntikan adalah hal wajar, tapi tetap perlu dimonitor.

Meski ada efek samping, tapi manfaat vaksin jauh lebih besar dibandingkan risiko sakit karena terinfeksi bila tidak divaksin.

Jika terjadi suatu hal, Anda dapat segera melaporkan kepada fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) tempat pemberian vaksinasi.

Laporan ini kemudian akan ditindaklanjuti oleh focal point yang ada di masing-masing Dinas Kesehatan dan dikaji oleh Komite Pengkajian dan Penanggulangan KIPI yang ada di setiap daerah maupun nasional.

Selain melakukan vaksinasi untuk pencegahan penularan, masyarakat juga diimbau untuk mengurangi mobilitas, dan tetap berada di rumah serta mematuhi aturan protokol kesehatan yang berlaku.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Sertifikat Vaksinasi Covid-19

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas