Matheus Sudah Tahu Praktiknya Sedang Dipantau Penegak Hukum Sejak Putaran Kedua Penyaluran Bansos
Praktiknya terendus oleh jajaran penegak hukum KPK diketahui Matheus sejak putaran kedua penyaluran bansos di wilayah Jabodetabek.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Dewi Agustina
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial RI, Matheus Joko Santoso mengatakan, sudah mengetahui kalau praktik penyalahgunaan pengadaan bansos ini sudah dipantau oleh penegak hukum.
Joko sendiri merupakan eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial RI bersama Adi Wahyono yang juga terlibat dalam dugaan suap pengadaan bansos Covid-19 ini.
Dia mengungkapkan, praktiknya terendus oleh jajaran penegak hukum KPK itu diketahui pihaknya sejak putaran kedua penyaluran bansos di wilayah Jabodetabek.
Sebelum akhirnya para terdakwa termasuk eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Pernyataan itu disampaikan Matheus dalam sidang lanjutan beragendakan mendengarkan saksi mahkota atau pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Mulanya jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menanyakan kepada Joko terkait dengan ada atau tidaknya kabar terkait dengan pemantauan dari penegak hukum atas praktik pengadaan bansos itu.
Baca juga: Respons Juliari Batubara soal Pengajuan JC Terdakwa Bansos Matheus Joko Santoso
"Ada gak berita ataupun kabar bahwasanya kegiatan ini sudah dipantau aparat penegak hukum?," tanya jaksa KPK dalam persidangan, Jumat (6/8/2021).
"Iya ada (berita terkait hal tersebut)," jawab Joko yang dihadirkan secara virtual.
Lantas jaksa KPK menanyakan kembali perihal kapan pihaknya mulai mengetahui kalau penegak hukum tengah mengendus praktik penyelewengan pengadaan bansos Covid-19 ini.
Kepada jaksa, Joko menyebut hal itu diketahui sekitar putaran kedua program penyaluran bansos.
"Kapan saudara mendengar bahwasanya kegiatan ini sudah dipantau?," tanya lagi jaksa.
"Mulai sekitar putaran dua pak Jaksa," kata Joko.
Mengetahui hal tersebut, Joko dalam persidangan mengaku sempat berniat untuk mengakhiri tanggung jawabnya sebagai PPK di Kemensos.