Pemerintah Lanjutkan Bantuan Kuota Internet dan Bantuan UKT Gratis 2021, Ini Syarat dan Caranya
Pemerintah Indonesia dikabarkan akan kembali menyalurkan bantuan kuota internet.
Penulis: Nadine Saksita Christi
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan
- Memiliki nomor ponsel aktif.
• Mahasiswa
- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree);
- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan
- Memiliki nomor ponsel aktif.
• Dosen
- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;
- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan,
- Memiliki nomor ponsel aktif.
Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis
- Untuk dapat menerima paket bantuan kuota bulan September - November 2021, segera melaporakan ke operator/pimpinan satuan pendidikan agar dapat diusulkan dengan pengajuan SPTJM melalui https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://kuotadikti.kemdikbud.go.id.
- Jika operator/pimpinan satuan pendidikan melakukan usulan SPTJM pada bulan Agustus 2021, maka bantuan paket data kuota internet akan diterima bulan September 2021.
2. Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT)
Bantuan UKT bagi mahasiswa terdampak Covid-19 disalurkan mulai September 2021.