Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Besaran Bantuan UKT Kemdikbud Tahun 2021 Beserta Syarat Mendapatkannya

Kemdikbudristek akan menyalurkan bantuan kepada mahasiswa berupakan bantuan UKT. Berikut besaran bantuan dan syarat mendapatkannya.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Besaran Bantuan UKT Kemdikbud Tahun 2021 Beserta Syarat Mendapatkannya
kemdikbud.go.id
Besaran bantuan UKT tahun 2021 dan syarat mendapatkannya. 

- Mahasiswa yang aktif kuliah;

- Bukan penerima KIP Kuliah/Bidikmisi;

- Kondisi keuangannya memerlukan bantuan UKT pada semester ganjil tahun 2021.

Mekanisme Pendataan Penerima Bantuan UKT

1. Mahasiswa yang memerlukan bantuan UKT mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi;

2. Pimpinan perguruan tinggi mengajukan penerima bantuan UKT ke Kemendikbudristek.

Terkait penyaluran bantuan dari Kemdikbudristek ini telah disampaikan langsung oleh Mendikbudristek, Nadiem Makarim, saat peresmian lanjutan Bantuan Kuota Data Internet dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahun 2021, secara daring, di Jakarta, pada Rabu (4/8/2021).

Berita Rekomendasi

“Bantuan tersebut terdiri dari bantuan kuota data internet dan bantuan uang kuliah tunggal (UKT). Pada tahun 2020 bantuan kuota data internet telah menyasar kepada 35,6 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.

Dilanjutkan anggaran bantuan kuota data internet pada tahun 2021 mencapai Rp6,8 triliun yang diperuntukkan bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen,” terang Nadiem, dikutip dari kemdikbud.go.id.

Tak hanya itu, dukungan kepada relawan mahasiswa dan dosen juga diberikan Kemendikbudristek guna mendukung pengendalian Covid-19 dengan menerjunkan 15.000 relawan mahasiswa, dan melalui program Kampus Mengajar.

Kemudian, Kemendikbudristek juga menerjunkan 38.706 mahasiswa yang didampingi oleh 5.106 dosen kepada 8.351 sekolah di 34 Provinsi dengan anggaran sebesar Rp353 miliar.

“Sehingga untuk memastikan pendidikan berkualitas dapat terus terlaksana di masa pandemi ini, Kemendikbudristek akan menyalurkan tambahan Rp2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen pada bulan September, Oktober, dan November 2021,” jelas Menteri Nadiem.

Jadwal Penyaluran Bantuan Kuota dari Kemdikbud

Bantuan kuota data internet akan disalurkan pada 11 sampai 15 September.

Penyaluran tahap kedua di tanggal 11 hingga 15 Oktober.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas