Bantuan Kuota Internet Kemendikbud Cair Mulai September 2021, Ini Syarat dan Besaran Kuotanya
Berikut ini syarat, cara dapat, dan besaran bantuan kuota internet gratis tahun 2021 dari Kemendikbud.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
- Tanggal 11-15 Oktober 2021
- Tanggal 11-15 November 2021
Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet
Penerima bantuan paket kuota data internet baru di tahun 2021 ini harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah harus terdaftar di aplikasi Dapodik; dan memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.
- Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah harus terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan memiliki nomor ponsel aktif.
- Mahasiswa yang terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree); memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan memiliki nomor ponsel aktif.
- Dosen yang terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif; memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan memiliki nomor ponsel aktif.
Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM dan Cara Cairkan Bantuan Tanpa Perlu Antre
Baca juga: Daftar Penerima BST, PKH, dan Bantuan Beras Dapat Dicek Melalui cekbansos.kemensos.go.id
Besaran Bantuan Kuota Internet
- Siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) memperoleh kuota sebanyak 7 GB per bulan.
- Siswa Pendidikan Dasar dan Menengah memperoleh kuota sebanyak 10 GB per bulan.
- Pendidik PAUD Dikdasmen memperoleh kuota sebanyak 12 GB per bulan.
- Dosen dan Mahasiswa memperoleh kuota sebanyak 15 GB per bulan.
Kuota yang dibagikan adalah kuota umum yang dapat mengakses seluruh laman atau aplikasi, kecuali yang diblokir oleh Kemenkominfo dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek.