Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Sebut Kebijakan PPKM Menunjukkan Hasil yang Cukup Menggembirakan

Pemerintah memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). 

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pemerintah Sebut Kebijakan PPKM Menunjukkan Hasil yang Cukup Menggembirakan
KompasTV
Menteri Koordinatir bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan umumkan perpanjangan PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021, Senin (9/8/2021) malam. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). 

Luhut mengatakan Presiden Joko Widodo telah memberi arahan agar PPKM level 2 hingga 4 akan diperpanjang hingga 16 Agustus.

"Atas arahan Presiden RI, PPKM 4, 3, 2, akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021," ujar Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).

Luhut menyebut penerapan PPKM sejak tanggal 2 hingga 9 Agustus menunjukkan hasil yang cukup baik. 

"Penerapan perpanjangan PPKM level 4, 3, dan 2 yang diterapkan sejak 2 Agustus-9 Agustus di Jawa-Bali menunjukkan hasil cukup menggembirakan. Dari data yang didapat, penurunan terjadi hingga 59,6% dari puncak kasus di 15 Juli 2021 yang lalu," katanya. 

Baca juga: Pemerintah Sebut Kasus Covid-19 di Indonesia Turun hingga 59,6 Persen, Puncaknya 15 Juli Lalu

Dia juga mengatakan keputusan ini diambil oleh pemerintah setelah berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait. 

Berita Rekomendasi

"Dalam keputusan detil ini pun kami telah berkomunikasi dengan cermat dengan berbagai pihak misalnya asosiasi mall, perindustrian dan sebagainya," imbuhnya.

Lebih lanjut, Luhut meminta masyarakat tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan ketat selama perpanjangan PPKM. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas