Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Siapkan Nomor Layanan Pengaduan bagi Anak Yatim Piatu karena Covid-19

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memastikan melindungi anak yang orangtuanya meninggal akibat Covid-19.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Sanusi
zoom-in Pemerintah Siapkan Nomor Layanan Pengaduan bagi Anak Yatim Piatu karena Covid-19
Tribunnews.com/Fitri Wulandari
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memastikan melindungi anak yang orangtuanya meninggal akibat Covid-19.

Menteri PPPA Bintang Puspayoga menyebutkan, ada sejumlah upaya dilakukan pihaknya.

"Kemen PPPA telah membuat protokol tata kelola data dan protokol pengasuhan bagi anak tanpa gejala, anak dalam pemantauan, pasien anak dalam pengawasan, kasus konfirmasi, dan anak dengan orangtua/pengasuh/wali berstatus orang dalam pemantauan, pasien dalam pengawasan, kasus konfirmasi, dan orangtua yang meninggal karena Covid-19,” ujar Menteri Bintang, di Jakarta, Minggu (8/8/2021).

Baca juga: 11.045 Anak Indonesia Jadi Yatim Piatu karena Pandemi Covid-19

​Selain itu, Kemen PPPA telah mengirimkan surat edaran kepada 34 pemerintah provinsi terkait penyusunan data terpilah khusus anak yang terpisah karena orangtuanya melakukan isolasi mandiri dan/atau meninggal dunia supaya anak-anaknya bisa mendapatkan pendampingan dan dipastikan mendapatkan hak pengasuhannya.

Baca juga: Bersama Kahmipreneur, Sandiaga Uno Sebar 1.000 Beasiswa Pelajar SD hingga Anak Yatim Piatu

"Kami lakukan ini agar Dinas PPPA dapat segera berkoordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun data yang dibutuhkan. Termasuk mengembangkan sistem data berdasarkan laporan dari daerah dan lembaga yang melaksanakan pendataan,” imbuhnya.

​Lebih lanjut ia menjelaskan, saat ini Kemen PPPA telah menyiapkan layanan pengaduan tingkat nasional melalui call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dan WhatsApp 08111-129-192. Hal ini dapat dimanfaatkan apabila masyarakat menemui kasus anak yang orangtuanya meninggal akibat Covid-19.

Baca juga: POPULER Nasional: Kapolres Angkat Anak Yatim Piatu | Status Sopir Truk Tabrak Bocah

Berita Rekomendasi

​“Kemen PPPA juga secara intens melakukan rapat koordinasi penanganan kasus anak yang ditinggalkan orangtuanya karena Covid-19, termasuk menguatkan sistem rujukan layanan. Kami juga terus melakukan sosialisasi terkait ketentuan perlindungan anak, pengasuhan anak, pengangkatan anak, dan perwalian,” tutur Menteri Bintang.

​Sebagai salah satu upaya pencegahan adalah mengoptimalkan kembali gerakan #BERJARAK yang bertujuan memastikan perempuan dan anak aman serta terlindungi dari bahaya Covid-19.

"Tak hanya itu, mereka juga harus terpenuhi hak-haknya di keluarga, rumah, dan lingkungannya,” ungkap Menteri Bintang.

​Upaya pencegahan kedua adalah mengoptimalkan peran Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

PATBM dapat memberikan peran dalam upaya perlindungan anak serta membantu keluarga melakukan adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19.

“Karena PATBM yang paling mengetahui kebutuhan sekaligus paling mengenal anak-anak yang berada dalam lingkungannya. Termasuk mengawal fungsi pengasuhan anak jika menemukan anak yang terpisah dengan orangtuanya karena orangtuanya terpapar Covid-19. PATBM bisa mengupayakan pengasuhan berbasis masyarakat atau mencari pengasuh pengganti untuk anak,” ujar Menteri Bintang.

​Kemudian upaya pencegahan ketiga yang dilakukan oleh Kemen PPPA adalah mengoptimalkan peran keluarga.

Menurutnya, keluarga harus bisa berperan sebagai pelopor dan pelapor dalam pengasuhan berbasis hak anak.

“Pengasuhan anak yang baik merupakan kunci utama untuk tumbuh kembang anak. Hak anak yang diasuh oleh orangtua, jika tidak ada maka keluarga pengganti yang bertanggung jawab,” harap Menteri Bintang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas