Polisi Diminta Ungkap Seluruh Pihak yang Terlibat Tarung Bebas Pelajar di Makassar
Jangan sampai ada tarung bebas jilid 2 dan terulang kembali, mengingat dampak yang diakibatkan sangat banyak di situasi pandemi Covid-19.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mangapresiasi pihak kepolisian, khususnya Polda Sulawesi Selatan yang cepat menangkap para pelaku tarung bebas yang dilakukan kalangan remaja di Makassar.
"Saya menyesalkan aksi tersebut, pihak kepolisian harus dapat mengungkap secara keseluruhan dengan mengungkap pihak-pihak yang terlibat, baik dari sisi penyelenggara maupun petarungnya," kata Andi Rio kepada Tribunnews, Senin (9/8/2021).
Politikus asal Sulawesi Selatan itu menjelaskan, akun penyelenggara tarung bebas saat ini masih aktif dengan membuat akun baru.
Hal ini tentunya harus diungkap dan diantisipasi oleh pihak kepolisian dibidang siber.
Menurutnya jangan sampai ada tarung bebas jilid 2 dan terulang kembali, mengingat dampak yang diakibatkan sangat banyak di situasi pandemi Covid-19.
Baca juga: Sesalkan Tarung Bebas Pelajar di Makassar, Pimpinan Komisi X Dorong Kegiatan Kepemudaan Ditingkatkan
"Selain dampak penyebaran Covid-19 yang dikhawatirkan, hal yang sangat ditakutkan adalah kematian, bisa saja menghilangkan nyawa seseorang dalam pertarungan tersebut karena sarana dan prasarana serta aturan yang tidak dimiliki," ujarnya.
Oleh karena itu, Andi Rio berharap peran serta orang tua dan guru sangatlah dikedepankan dalam melakukan pengawasan baik di lingkungan keluarga maupun di lingkungan pertemanan anak di luar rumah.
Jangan sampai orang tua tidak mengetahui perilaku dan kegiatan anak di luar rumah.
"Mari kita saling jaga anak kita dari kegiatan kegiatan negatif di luar rumah, jangan sampai orang tua menyesal di kemudian hari karena harus menjemput anaknya di balik jeruji besi," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.