Aturan Terbaru PPKM Level 4 di Jawa-Bali 10-16 Agustus 2021: Mall di 4 Kota Ini Diizinkan Dibuka
Pemerintah telah resmi menyatakan PPKM Level 4 di wilayah Jawa-Bali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 mendatang.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah resmi memperpanjang PPKM Level 4 di wilayah Jawa-Bali hingga 16 Agustus 2021 mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan dalam Konferensi Pers yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).
"Atas arahan presiden, maka PPKM Level 4 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," kata Luhut dalam konferensi pers.
Menurut Luhut penerapan PPKM Level 4 di Jawa-Bali sejak 3-9 Agustus 2021 sebelumnya, telah menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan.
Baca juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 23 Agustus 2021, Ini Aturan Terbarunya
Berdasarkan data yang didapat, terjadi penurunan kasus sebanyak 59,6 persen dari puncak kasus pada 15 Juli di 2021 lalu.
"Penerapan perpanjangan PPKM Level 4 sejak 3 Agustus hingga 9 Agustus di Jawa Bali menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan. Dari data yang didapat penurunan telah terjadi 59,6 persen dari puncak kasus di 15 Juli di 2021 yang lalu," terang Luhut.
Tak hanya itu, Luhut juga mengungkapkan jumlah kematian di Jawa-Bali juga semakin menurun.
Meskipun diakui kondisinya masih fluktuatif di masing-masing provinsi.
"Jumlah kasus kami juga melihat jumlah kematian di Jawa-Bali semakin menurun, meskipun kondisinya masih bisa dikatakan fluktuatif di masing-masing provinsi," ungkap Luhut.
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Lagi, Mall di Kota Besar Ini Boleh Buka, Berikut Syarat untuk Bisa Masuk
Aturan Terbaru Perpanjangan PPKM Level 4 di Jawa-Bali
Terdapat beberapa penyesuaian aturan dalam perpanjangan PPKM Level 4 di Jawa-Bali mulai 10-16 Agustus mendatang.
Di antaranya penyesuaian aturan di sektor pusat perbelanjaan atau mall dan sektor industri esensial berbasis ekspor.
Berikut detail aturan terbaru perpanjangan PPKM Level 4 di Jawa-Bali yang disampaikan oleh Luhut Binsar Pandjaitan:
Baca juga: Pemerintah Sebut Kebijakan PPKM Menunjukkan Hasil yang Cukup Menggembirakan
Aturan Pembukaan Mall
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.