Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DOWNLOAD Sertifikat Vaksin Covid-19 Melalui pedulilindungi.id atau Tunggu SMS dari 119

Simak cara download Sertifikat Vaksin Covid-19, bisa melalui situs pedulilindungi.id atau tunggu SMS dari 119.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in DOWNLOAD Sertifikat Vaksin Covid-19 Melalui pedulilindungi.id atau Tunggu SMS dari 119
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pengunjung wajib menunjukan sertifikat vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk ke Mal Kota Kasablanka Jakarta Selatan yang kembali dibuka, Selasa (10/8/2021). Pemerintah membolehkan mal di empat kota yang masih merapkan PPKM level 4 buka kembali hingga pukul 20.00 namun dengan persyaratan hanya 25 persen pengunjung, mewajibkan pengunjung menunjukan sertifikat vaksin dan usia di bawah 12 tahun serta di atas 70 tahun dilarang masuk. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Jika ingin mengunduh, klik link download yang dikirimkan dan akan muncul gambar sertifikat vaksinasi dengan format png.

Setelah itu, Anda bisa mengunduh sertifikat vaksinasi Covid-19.

Biasanya, SMS ini akan dikirimkan ke nomor ponsel yang sudah didaftarkan saat vaksinasi Covid-19.

Namun, SMS link download sertifikat vaksin Covid-19 yang diterima masyarakat bervariasi.

Ada yang langsung mendapatkannya setelah menerima vaksin Covid-19, ada pula yang menerima SMS setelah 1-2 hari melakukan vaksinasi.

Sertifikat vaksinasi Covid 19 format baru, Senin (5/7/2021)
Sertifikat vaksinasi Covid 19 format baru, Senin (5/7/2021) (pedulilindungi)

Cara Membuat Akun PeduliLindungi

1. Buka laman pedulilindungi.id atau Klik di Sini.

Berita Rekomendasi

2. Klik 'Register' yang ada di pojok kanan atas.

3. Pilih 'Buat akun PeduliLindung'.

4. Masukkan nama lengkap dan nomor HP Anda.

5. Pastikan nomor yang Anda isi masih aktif.

6. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS.

7. Setelah itu, Anda akan berhasil masuk ke laman PeduliLindungi.

Cara Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Via Web

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas