Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KLHK: Konvensi Minamata COP4 akan Dilakukan 2 Kali, Virtual dan Tatap Muka di Bali

Konvensi Minamata dibentuk pada tahun 2017 dan saat ini telah diratifikasi oleh 132 negara.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Dewi Agustina
zoom-in KLHK: Konvensi Minamata COP4 akan Dilakukan 2 Kali, Virtual dan Tatap Muka di Bali
Istimewa
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (Dirjen PSLB3) Rosa Vivien Ratnawati ditunjuk sebagai Presiden COP4 Konvensi Minamata. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Indonesia lewat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan Launching Pertemuan ke 4 Konferensi Para Pihak atau Conference of the Parties yang ke 4 (COP 4), Konvensi Minamata Tentang Merkuri, Selasa (10/8/2021).

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (Dirjen PSLB3) Rosa Vivien Ratnawati ditunjuk sebagai Presiden COP4 Konvensi Minamata.

Ia mengatakan biasanya konvensi ini diselenggarakan di Jenewa, Swiss. Namun konvensi Minamata COP 4 akan dilakukan di Indonesia untuk pertama kalinya.

"Dengan komitmen Indonesia yang kuat untuk mengatasi masalah merkuri, maka konvensi Minamata kali ini akan dilakukan di Indonesia," ujarnya pada konferensi pers hari Selasa (10/8/2021).

Vivien mengatakan mulanya Konvensi Minamata akan diselenggarakan secara fisik di Bali pada awal November 2021.

Karena pandemi covid-19 saat ini maka akan diselenggarakan 2 kali, pada bulan November akan dilakukan secara online mulai dari tanggal 1-5 November 2021, dan secara fisik akan dilakukan di Bali pada tanggal 21-25 Maret 2022.

Baca juga: Masyarakat Indonesia Pandang Negatif Investasi dan Perusahaan Asing, Ini Tanggapan KLHK

Berita Rekomendasi

"Diharapkan kondisi covid-19 pada bulan Maret 2022 kita dapat menghadiri COP 4 Konvensi Minamata," ujarnya.

Konvensi Minamata dibentuk pada tahun 2017 dan saat ini telah diratifikasi oleh 132 negara.

Dirjen KLHK itu mengatakan konvensi ini akan memberikan manfaat yang besar bagi Indonesia.

Dengan UU Nomor 11 tahun 2017 terkait ratifikasi konvensi Minamata, maka penanganan merkuri menjadi fokus dan prioritas bagi Indonesia, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo pada rapat kabinet terbatas pada 9 Maret 2017 yang lalu.

Saat itu disebutkan perbaikan dan tata kelola, termasuk penambangan emas skala kecil di luar maupun di dalam kawasan hutan, tata niaga pendistribusian merkuri, alternatif mata pencaharian penambang dan bantuan medis pada masyarakat yang terpapar merkuri menjadi prioritas Indonesia.

Pengesahan konvensi Minamata juga menjadi ruang bagi Indonesia untuk berperan aktif dan memiliki suara penuh dalam pengaturan konvensi Minamata.

"Dukungan konvensi ini terus terang tidak gampang, karena ketika berbicara penghapusan merkuri harus kita lakukan tahap demi tahap," ujarnya.

Indonesia resmi terpilih menjadi tuan rumah penyelenggaraan COP 4 Konvensi Minamata saat Meeting COP 3 Konvensi Minamata di Jenewa pada 25 November 2019, yang saat itu turut dihadiri Menteri LHK Siti Nurbaya.

Saat itu Indonesia juga bersaing dengan Colombia, namun Indonesia yang terpilih karena memiliki komitmen yang kuat terkait isu merkuri.

Vivien mengatakan Launching Indonesia sebagai tuan rumah COP 4 Konvensi Minamata, menjadi awal dari serangkaian webinar maupun sosialisasi yang akan dilakukan untuk menuju COP4 pada bulan November.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas