Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CARA Cek Sertifikat Vaksin, Berikut Solusi Jika Belum Muncul di PeduliLindungi

Simak cara cek sertifikat vaksin dan cara menyampaikan kendala jika sertifikat vaksin Covid-19 tidak muncul di PeduliLindungi.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in CARA Cek Sertifikat Vaksin, Berikut Solusi Jika Belum Muncul di PeduliLindungi
Pedulilindungi.id
Contoh sertifikat vaksin Covid-19 - Simak cara cek sertifikat vaksin, dan solusi jika tidak muncul di PeduliLindungi. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek sertifikat vaksin Covid-19, beserta solusi jika sertifikat tidak muncul di PeduliLindungi.

Masyarakat yang sudah mengikuti vaksinasi, akan mendapat sertifikat yang berbentuk fisik dan non-fisik atau digital.

Sertifikat vaksin Covid-19 dapat diunduh melalui situs PeduliLindungi.

Namun, beberapa masyarakat mengeluhkan kartu vaksin yang belum muncul padahal sudah melakukan vaksinasi.

Baca juga: Tips Aman Vaksinasi Covid-19 untuk Wanita Hamil dan Ibu Menyusui

Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Covid Pertama dan Kedua di pedulilindungi.id atau Buka SMS dari 1199

Terkait hal tersebut, Kementerian Kesehatan menyampaikan solusinya melalui akun Instagram @kemenkes_ri.

Masyarakat dapat menyampaikan kendala yang dialami melalui laman sertifikat@pedulilindungi.id.

"Sudah vaksinasi namun belum menerima sertifikat vaksinasi? Juga ada kesalahan data di kartu vaksin? Bagaimana cara memperbaikinya?

Berita Rekomendasi

Tenang, kamu bisa menyampaikan kendala yang dihadapi melalui email sertifikat@pedulilindungi.id, isi sesuai format dalam infografis berikut ya."

Email sertifikat@pedulilindungi.id
Email sertifikat@pedulilindungi.id (Instagram.com/kemenkes_ri)

Cara Menyampaikan Kendala Sertifikat Vaksin Covid-19

Berikut ini cara menyampaikan kendala terkait sertifikat vaksin yang belum muncul atau data tidak sesuai, dikutip dari akun Instagram @kemenkes_ri:

1. Kirimkan email ke sertifikat@pedulilindungi.id.

2. Sampaikan kendala dengan format mengirim email sesuai ketentuan berikut.

Format Email:

- Nama Lengkap

- NIK KTP

- Tempat Tanggal Lahir

- Nomor Handphone

Jangan lupa untuk lampirkan foto dan kartu vaksinasi.

Supaya dapat langsung diproses, Anda bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, foto selfie dengan KTP, dan menjelaskan keluhannya.

Sebelum mengunduh sertifikat vaksin, Anda perlu membuat akun PeduliLindungi terlebih dahulu.

Cara Membuat Akun PeduliLindungi

1. Buka laman pedulilindungi.id;

2. Input nama lengkap serta nomor ponsel Anda (pastikan nomor HP Anda masih aktif);

3. Lalu Klik "Buat Akun" untuk mendaftar;

4. Kemudian cek SMS dari PEDULICOVID pada nomor ponsel yang telah didaftarkan;

5. Masukkan 6 digit nomor yang telah dikirimkan melalui SMS;

6. Nantinya sistem akan memverifikasi kode yang Anda input.

Cara Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19 di Situs PeduliLindungi

1. Buka laman pedulilindungi.id;

2. Klik Login;

3. Masukkan Nomor HP;

4. Masukkan 6 digit kode yang dikirim melalui SMS;

5. Klik Nama Anda di bagian kanan atas;

6. Klik Sertifikat Vaksinasi;

7. Nanti akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda telah menerima dua kali vaksinasi;

8. Untuk men-download, Klik "Unduh Sertifikat", maka secara otomatis sertifikat vaksinasi akan terdownload.

Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Lewat SMS Pemberitahuan 1199

Berikut ini cara download sertifikat vaksinasi melalui SMS PeduliLindungi, dikutip dari akun Instagram @dkijakarta:

1. Bila Anda menerima pesan dari PeduliLindungi bernomor 1199, segera buka pesan tersebut.

Pesan berisi sertifikat vaksinasi yang diberikan melalui tautan.

2. Jika ingin mengunduh, Klik tautan yang dikirimkan.

3. Maka muncul gambar sertifikat vaksinasi dengan format .png

4. Lalu, Anda bisa mengunduh sertifikat vaksinasi.

Cara Cek Status Vaksinasi

1. Buka laman pedulilindungi.id;

2. Masukan Nama Lengkap dan NIK;

3. Klik centang pada kode verifikasi dan pilih 'Periksa';

4. Nantinya, akan ada keterangan nama dan NIK yang terdaftar.

Kemudian, muncul keterangan jika sudah divaksin, misalnya 'Sudah Vaksin Pertama'.

Selain itu, juga terdapat informasi Lokasi Vaksin.

Tentang Vaksin

Vaksin adalah produk biologi yang berisi antigen.

Berupa mikroorganisme atau bagiannya atau zat yang dihasilkannya yang telah diolah sedemikian rupa sehingga aman, yang apabila diberikan kepada seseorang akan menimbulkan kekebalan spesifik secara aktif terhadap penyakit tertentu.

Vaksinasi adalah proses di dalam tubuh sehingga seseorang menjadi kebal atau terlindungi dari suatu penyakit

Apabila suatu saat terpapar dengan penyakit tersebut maka orang tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan.

Baca juga: Selain Naik Pesawat, Masuk Mal di Jakarta Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin hingga Hasil Negatif PCR

Baca juga: Vaksin Moderna: Seberapa Manjur, Apa Efek Samping, dan Bedanya dengan Vaksin Lain?

Mengapa harus vaksin?

Vaksin akan merangsang pembentukan kekebalan terhadap penyakit tertentu pada tubuh seseorang.

Setelah divaksin, tubuh akan mengingat virus atau bakteri pembawa penyakit, mengenali dan tahu cara melawannya.

Vaksinasi tidak hanya bertujuan untuk memutus rantai penularan penyakit, tetapi juga dalam jangka panjang untuk mengeliminasi bahkan membasmi penyakit itu sendiri.

Apabila seseorang tidak menjalani vaksinasi, maka ia tidak akan memiliki kekebalan spesifik terhadap suatu penyakit.

Sebagaimana manfaat dari vaksin lainnya, vaksin Covid-19 bermanfaat untuk memberi perlindungan tubuh agar tidak jatuh sakit akibat Covid-19 dengan cara menimbulkan atau menstimulasi kekebalan spesifik dalam tubuh dengan pemberian vaksin.

Vaksin tidak 100 persen membuat kita kebal dari Covid-19.

Namun, vaksin akan mengurangi dampak yang ditimbulkan jika kita tertular Covid-19.

Untuk itu, sekalipun telah dilakukan vaksinasi, masyarakat tetap harus mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan pakai sabun. 

(Tribunnews.com/Yurika)

Berita lain terkait Penanganan Covid

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas