CEK Status Calon Penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) Rp 1 Juta, Akses bpjsketenagakerjaan.go.id
Pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Gaji/Upah sebesar Rp 1 juta kepada para pekerja, berikut terdapat cara cek status calon penerima BSU.
Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Tiara Shelavie
- Bekerja di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah
- Bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan
Tahapan Penyaluran BSU:
- BP Jamsostek melakukan verifikasi sesuai dengan kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021.
- Selanjutnya, BP Jamsostek melakukan validasi data administrasi dan pembayaran BSU
- Setelah selesai memverifikasi, pembayaranBSU akan disalurkan ke rekening pekerja melalui Bank Himbara, seperti Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.
Sementara, untuk pekerja di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia).
Daftar Wilayah yang Pekerja Penerima BSU
Dalam syarat penerima subsidi gaji, disebutkan bahwa pemerintah akan menyalurkan BSU kepada pekerja yang berada di PPKM Level 3 dan Level 4.
Berikut daftar wilayah yang pekerjanya mendapatkan subsidi gaji Rp 1 juta dari pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021 :
DKI Jakarta
1. Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu (Level 4)
2. Kota Administrasi Jakarta Barat (Level 4)
3. Kota Administrasi Jakarta Timur (Level 4)