Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjara Masih Jadi Tempat Rentan Peredaran Narkoba, Ini Alasannya

Untuk itu, kata dia, diperlukan komitmen aparat penegak hukum menghentikan peredaran barang terlarang itu dari balik jeruji besi.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Penjara Masih Jadi Tempat Rentan Peredaran Narkoba, Ini Alasannya
KOMPAS/ KRIS MADA
Ilustrasi lapas: Suasana Lapas Barelang di Batam, Kepulauan Riau. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Kebijakan Lembaga dari Universitas Indonesia, Arthur Josias Simon Runturambi, menilai Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) masih menjadi tempat rentan untuk peredaran narkoba.

Untuk itu, kata dia, diperlukan komitmen aparat penegak hukum menghentikan peredaran barang terlarang itu dari balik jeruji besi.

"Beredarnya barang-barang yang dilarang di dalam Lapas seperti telepon genggam kaitannya dengan aktor dan konteksnya menjadi perhatian khusus," kata dia, dalam keterangannya, pada Rabu (11/8/2021).

Sejauh ini, dia menilai, belum maksimal upaya menanggulangi peredaran narkoba dari penjara.

Baca juga: Pemindahan Napi Bandar Narkoba ke Lapas Nusakambangan Didukung Komisi III DPR

Bahkan, dia mencontohkan, kasus Karutan Kelas I Depok Anton yang diringkus jajaran Satresnarkoba Polrestro Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada 25 Juni 2021.

Padahal, dia mengungkapkan, Rutan yang dipimpin Anton termasuk kelas I atau memiliki tingkat keamanan cukup tinggi.

BERITA REKOMENDASI

"Tapi sebagai petugas dia justru mengkonsumsi sabu sehingga kini berstatus tersangka," ujarnya.

Selain itu, dia menyoroti di dalam penjara sulit membedakan antara bandar dan penyalahguna.

"Ketika masuk ke Lapas itu begitu saja. Kita masuk ke Lapas tidak tahu mana bandar mana penyalahguna," tuturnya.

Baca juga: 5 Anggota DPRD Labura yang Diduga Pesta Narkoba Ternyata Bersama 8 Wanita Muda

Sementara itu, Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari mengatakan untuk menanggulangi peredaran narkoba butuh SDM yang profesional dan berintegritas.

Dia mencontohkan kasus kaburnya gembong narkoba Cai Changpan pada 2020 lalu yang kabur dari Lapas Klas I Tangerang karena dibantu oknum petugas dengan cara menggali lubang dari sel.

"Kalau kita tidak peduli, sebaik apa pun aturannya, sebagus apa pun gedung dan sistem pengamannya. Kalau orang-orangnya tidak jujur, tidak mau melakukan dengan baik, maka itu akan percuma," kata Arman Depari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas