Polemik TWK Calon Pegawai KPK Berpotensi Ganggu Upaya Pemberantasan Korupsi
Azmi Hidzaqi meminta semua pihak untuk tidak mencari alasan meragukan atau menyangsikan kepemimpinan komisioner KPK saat ini.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia
(LAKSI), Azmi HidzaqI, menilai polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) calon pegawai KPK berpotensi mengganggu upaya pemberantasan korupsi.
"Ini bisa membahayakan dan mengganggu proses pemberantasan korupsi di Indonesia yang selama ini dilakukan oleh KPK," kata dia, dalam keterangannya, pada Rabu (11/8/2021).
Polemik TWK calon pegawai KPK masih terus bergulir. Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM.
Menurut dia, terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama.
Baca juga: Penjagaan Ketat Dilakukan saat KPK Geledah PT Sambas Purbalingga Selama Hampir 7 Jam
Rencananya pada 16 Agustus 2021, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal mengumumkan hasil penyelidikan terkait kasus dugaan kejanggalan proses TWK calon pegawai KPK.
Selain itu, lembaga Ombudsman memberikan sejumlah catatan atau tindakan korektif terkait temuan malaadaministrasi yang diduga dilakukan selama tahapan tersebut.
Azmi Hidzaqi meminta semua pihak untuk tidak mencari alasan meragukan atau menyangsikan kepemimpinan komisioner KPK saat ini.
"Untuk tujuan agar dapat melemahkan kepemimpinan dan soliditas komisioner KPK," ujarnya.
Baca juga: Pegawai KPK Gugat Firli Bahuri ke Komisi Informasi Pusat, Minta Buka Informasi Hasil TWK
Sejauh ini, dia menambahkan, KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahri masih bekerja berupaya menyelamatkan uang negara dan memberantas korupsi di Indonesia.
"Disebabkan anggota komisioner KPK adalah orang-orang yang dipilih yang sudah melalui proses seleksi yang ketat di DPR," kata dia.