Tuai Kritikan, Pemerintah Beberkan Alasan Hapus Angka Kematian dari Indikator Penanganan Covid-19
Tuai kritikan, pemerintah beberkan alasan hapus angka kematian dari indikator pengendalian Covid-19.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Fajar Nasucha
Tribunnews/Irwan Rismawan
Petugas mengangkat jenazah pasien Covid-19 untuk dimakamkan di TPU Jombang, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (27/6/2021). Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per hari Minggu (27/6/2021) menyebutkan kasus positif Covid-19 bertambah 21.342 orang sehingga total menjadi 2.115.304 orang, sementara kasus pasien sembuh bertambah 8.024 orang menjadi 1.850.481 orang, dan kasus meninggal akibat Covid-19 bertambah 409 jiwa sehingga totalnya menjadi 57.138 jiwa. Tribunnews/Irwan Rismawan
Jodi melanjutkan, banyak angka kematian masih bertumpuk-tumpuk alias masih proses dicicil pelaporannya.
Imbasnya, pelaporan angka kematian pun menjadi terlambat.
Baca juga: Aturan Lengkap PPKM Level 2, 3 dan 4 di Jawa-Bali: Izin Tempat Olahraga
Maka dari itu, hal tersebut mengakibatkan distorsi atau biasa pada analisis pandemi yang berujung pada kesulitan menilai perkembangan situasi Covid-19 di daerah.
Dikatakannya, jika data yang diperbaikI sudah akurat, angka kematian akan kembali masuk sebagai indikator penentuan level PPKM.
"Kita sedang clean up data, kita menurunkan tim khusus untuk ini."
"Nanti kita akan include indikator kematian ini jika data sudah rapih," ujarnya.
(Tribunnews.com/Shella Latifa)(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
Berita Rekomendasi