Cek dan Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Antre di eform.bri.co.id/bpum
Berikut adalah cara cek dan cairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta tanpa perlu antre. Simak cara selengkapnya di sini.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Penyaluran dana BLT UMKM Rp 1,2 juta masih dilakukan pada periode Juli hingga September 2021.
Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan disalurkan kepada 3 juta pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi di Indonesia.
Adapun status penerima BLT UMKM 2021 Rp 1,2 juta dapat dicek melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum atau http://banpresbpum.id.
Baca juga: LINK Twibbon Hari UMKM Nasional 2021 yang Diperingati Setiap 12 Agustus, Ini Cara Membuatnya
Baca juga: CORE: Ekonomi Digital Efektif Tingkatkan Pendapatan UMKM di Tengah Pandemi
Syarat Penerima Bantuan:
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI
- Akses http://banpresbpum.id;
Akan tampak tampilan seperti berikut:
- Isi nomor KTP;
- Pilih Cari;
- Akan ada pemberitahuan jika anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.