Ketua Komnas HAM Mengaku Sudah 2 Kali Bertemu Presiden Bahas Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengaku pihaknya telah bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengaku pihaknya telah bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dua kali dalam rangka membahas penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat.
Taufan menjelaskan dalam pertemuan tersebut satu hal yang ditawarkan adalah meminta kepada Menkopolhukam untuk mempertemukan Komnas HAM, Jaksa Agung, serta Kemenkumham dalam rangka mencari solusi masalah tersebut.
Hal tersebut disampaikannya dalam Peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM Tahun 2020 yang disiarkan di kanal Youtube Komnas HAM, Kamis (12/8/2021).
"Komnas HAM berkoordinasi langsung dengan Bapak Presiden. Kita bertemu, ada dua kali saya kira, secara khusus membicarakan solusi penyelesaian pelanggaran HAM yang berat terutama 12 berkas yang sudah disampaikan oleh Komnas HAM. Sebab apapun, Pak Jaksa Agung kan atasannya juga Presiden," kata dia.
Baca juga: Ramai Petisi untuk Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Minta Selamatkan Dokter Richard Lee
Taufan mengaku percaya dengan komitmen Jokowi dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat.
Untuk itu, kata dia, sekarang sedang ada langkah-langkah yang terus disusun untuk membuat terobosan-terobosan terkait hal tersebut.
"Karena kita harus akui ada kemandekan antara pihak Komnas HAM dan Jaksa Agung, maka dicari langkah-langkah yang bisa menjadi terobosan. Tetapi tetap pertimbangan yang pertama adalah keadilan bagi korban dan keluarganya tentu saja. Itu yang terus. Tentu tidak mudah," kata Taufan.
Tidak hanya itu, kata Taufan, pihaknya juga telah mengundang banyak pakar, ahli, tokoh masyarakat dalam rangka melakukan kajian dan dialog.
Baca juga: Jokowi Kukuhkan 68 Anggota Paskibraka 2021, Berikut Daftar Namanya Termasuk 8 Calon Komandan Upacara
Namun demikian, kata dia, penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat bukanlah persoalan yang mudah untuk diselesaikan.
Bahkan, kata dia, ada peristiwa berkas kasusnya sudah puluhan tahun.
Untuk itu, menurutnya harus ada kesabaran di balik keseriusan dan langkah-langkah yang sistematik yang diupayakan.
Komnas HAM, kata dia, tidak pernah pesimis dengan keadaan tersebut.
Baca juga: Jokowi Anugerahkan Bintang Jasa pada Mantan Pejuang Tim-tim Eurico Guterres
Meskipun selalu saja ada perbedaan pendapat, kata dia, namun menurutnya juga ada kemauan untuk terus menerus duduk bersama yang saat ini sering kali difasilitasi oleh Kemenkopolhukam.
"Kami tetap optimistis mencari solusi yang sifatnya praktikal misalnya perlindungan terhadap korban, rehabilitasi terhadap korban, maupun langkah-langkah yang sifatnya lebih strategis, penyelesaian-penyelesaian tang sifatnya yudisial, maupun yang sekarang juga ditawarkan misalnya untuk dihidupkannya kembali KKR," kata Taufan.