Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta, Buka www.bpjsketenagakerjaan.go.id Pakai KTP
Inilah cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta bagi pekerja/buruh tahun 2021, akses www.bpjsketenagakerjaan.go.id pakai KTP.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang. Dalam artikel terdapat cara cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta bagi pekerja/buruh tahun 2021, akses www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
1. Verivikasi Data oleh BPJAMSOSTEK
Veridikasi data dilakukan sesuai Permenaker RI Nomor 16 Tahun 2021 oleh BP Jamsostek.
Berikut ini kriterianya:
- WNI
- Kategori Peserta Penerima Upah
- Status aktif posisi 30 Juni 2021
- Upah paling banyak Rp3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK)
Berita Rekomendasi
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan no 23/2021)
- Sektor Usaha terdampak
2. Validasi Administrasi dan Pembayaran BSU
Nantinya, pihak Kemnaker akan melakukan validasi data dari BP Jamsostek.
3. Proses Pembayaran ke Rekening Pekerja
Bila sudah selesai, maka BSU akan dibayarkan ke rekening pekerja.
Penyaluran BSU melalui Bank HIMBARA, seperti Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.