Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Tersangka dan Ditahan KPK, Rumah Pribadi Bupati Bintan Dijaga Ketat Satpol PP 

Kenakan rompi orange KPK, rumah pribadi Bupati Bintan Apri Sujadi di Lorong Sumba, Jalan Pramuka, Bukit Bestari, Tanjungpinang dijaga ketat Satpol PP.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Jadi Tersangka dan Ditahan KPK, Rumah Pribadi Bupati Bintan Dijaga Ketat Satpol PP 
TribunBatam.co.id/Muhammad ilham
Rumah Pribadi Bupati Bintan Dijaga Ketat Satpol PP, Apri Sujadi Tersangka Korupsi. Foto Tampak depan rumah pribadi Bupati Bintan Apri Sujadi di Lorong Sumba, Jalan Pramuka, Bukit Bestari, Tanjungpinang, Kamis (12/8/2021) malam 

Sementara itu, Juru bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri menyampaikan konstruksi perkara atas penetapan Bupati Bintan Apri Sujadi (AS) tersangka kasus korupsi di Bintan.

Selain Apri Sujadi, Plt Kepala BP Bintan Mohd Saleh H Umar (MSU) juga bernasib sama. 

Keduanya dijerat kasus dugaan tindak pidana korupsi perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh penyelenggara negara, terkait Pengaturan Barang Kena Cukai Dalam Pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.

Baca juga: KPK Sebut Bupati Bintan Apri Sujadi Terima Rp 6,3 Miliar dari Pengaturan Cukai Rokok dan Minol

Dijelaskannya, pada 4 Desember 2015, Ditjen Bea dan Cukai mengirimkan surat No. S-
710/BC/2015 tentang Evaluasi Penetapan Barang Kena Cukai (BKC) ke Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

Antara lain isinya memberikan teguran kepada BP Bintan terkait jumlah kuota rokok yang diterbitkan oleh BP Bintan pada tahun 2015 adalah lebih besar dari yang seharusnya.

"Kemudian pada 17 Februari 2016, inisial AS dilantik menjadi Bupati Bintan, yang secara ex-officio menjabat sebagai Wakil Ketua I Dewan Kawasan Bintan," sebutnya, Kamis (12/8/2021).

Selanjutnya di awal Juni 2016 bertempat di salah satu hotel di Batam, AS memerintahkan stafnya untuk mengumpulkan para distributor rokok yang mengajukan kuota rokok di BP Bintan.

BERITA REKOMENDASI

Dalam pertemuan tersebut, diduga terdapat penerimaan sejumlah uang oleh AS dari para pengusaha rokok yang hadir.

"Menindaklanjuti pertemuan tersebut, AS dengan inisiatif pribadi kemudian melakukan penggantian personel BP Bintan dan memerintahkan Nurdin Basirun (Ketua Dewan Kawasan Bintan) menetapkan komposisi personel baru BP Bintan dengan menempatkan Azirwan sebagai Kepala BP Bintan dan MSU sebagai Wakil Kepala BP Bintan," ucapnya kembali.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/8/2021). KPK menahan Bupati Bintan periode 2016-2021, Apri Sujadi dan Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, Mohd Saleh H Umar terkait kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018. Tribunnews/Irwan Rismawan
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/8/2021). KPK menahan Bupati Bintan periode 2016-2021, Apri Sujadi dan Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, Mohd Saleh H Umar terkait kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Seiring waktu, pada Agustus 2016, Azirwan mengajukan pengunduran diri, sehingga tugas sebagai Kepala BP Bintan dilaksanakan sementara waktu oleh MSU.

Lalu atas persetujuan AS dilakukan penetapan kuota rokok dan MMEA (Minuman Mengandung Etil Alkohol) dan menerbitkan kuota rokok sebanyak 290.760.000 batang dan kuota MMEA dengan rincian sebagai berikut:

1. Gol. A sebanyak 228.107,40 liter,
2. Gol. B sebanyak 35.152,10 liter dan
3. Gol. C sebanyak 17.861.20 liter


Berikutnya pada Mei 2017 bertempat di salah satu hotel di Batam, AS kembali memerintahkan untuk mengumpulkan serta memberikan pengarahan kepada para distributor rokok sebelum penerbitan Surat Keputusan (SK) Kuota Rokok tahun 2017.

Di tahun 2017, BP Bintan menerbitkan kuota rokok sebanyak 305.876.000 batang (18.500 karton) dan kuota MMEA dan diduga dari kedua kuota tersebut ada distribusi jatah bagi AS sebanyak 15.000 karton, MSU sebanyak 2000 karton dan pihak lainnya sebanyak 1500 karton.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas