Mensos Risma Siapkan Konsep Penanganan Anak Yatim Piatu Korban Pandemi Covid-19
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan pihaknya sedang menyiapkan konsep penanganan anak-anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal akibat Covid-
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan pihaknya sedang menyiapkan konsep penanganan anak-anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19.
“Soal anak yatim itu sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Di Kemensos penanganan anak itu berada di bawah Ditjen Rehabilitasi Sosial," ujar Risma melalui keterangan tertulis, Sabtu (14/8/2021).
Hingga saat ini, data sementara tercatat ada kurang lebih 4 juta anak yatim dan belum termasuk tambahan dari korban pandemi Covid-19.
Data itu akan terus diperbarui dengan data dari pemerintah daerah (pemda).
“Jumlah ril dari anak yatim itu sudah kita mintakan kepada pemda, termasuk juga dari balai-balai, yayasan, pondok pesantren dan lain sebagainya," kata Risma.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Nomor Layanan Pengaduan bagi Anak Yatim Piatu karena Covid-19
Sedangkan, untuk jenis program, model, serta anggaran belum bisa disampaikan saat ini karena harus dipelajari dan ada persetujuan anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Intinya semua masih dalam proses, karena tidak bisa disamakan penanganannya, misalnya bagi anak yatim tapi masih bayi, anak berusia SD, SMP maupun SMA. Tentu mekanisme dan besaran bantuan akan disampaikan nanti setelah ada keputusan dari pemerintah," pungkas Risma.